Connect with us

Kota Banjarmasin

Pasca Libur Lebaran, Kantor Samsat II Lembur Layani Pembayar PKB

Diterbitkan

pada

Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) II di jalan Brigjen Hasan Basri membludak pasca lebaran. Foto : mario

BANJARMASIN, Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) II di jalan Brigjen Hasan Basri membludak pasca lebaran. Hal ini dikarenakan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Pajaka kendaraan bermotor yang berkahir saat cuti lebaran diperbolehkan membayar pada 9 dan 10 Juni tanpa dikenai denda.
Kepala Samsat II, Muhramsyah mengatakan, hari pertama kerja kantor Samsat II melayani hingga 1.000 lebih masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sedianya jam pelayanan yang tutup pada pukul 14.00 Wita, harus berlanjut hingga pukul 15.30 Wita.
“Masyarakat yang pajak kendaraannya mati dari tanggal 1 sampai 7 Juni tadi dikenakan kebijakan bahwa bisa membayar pada tanggal 8 dan 10 tanpa dikenai denda. Hari ini sangat membludak sekali. Di kantor Samsat lain juga sama, tapi di sini lebih besar,” jelas Muhramsyah.

Kasi Pelayanan PKB dan PPNKB, H Rudy menambahkan, membludak para pembayar PKB pada hari ini, sebab pada tanggal 8 lalu pihaknya hanya menerima berkas masuk. Hal ini dikarenakan masih banyaknya para wajib pajak yang berada di luar kota.

Selain itu membludaknya masyarakat juga dikarenakan Samsat Keliling dan beberapa cabang layanan Samsat seperti di Duta Mall masih belum beroperasi pasca libur lebaran, sehingga mau tidak mau pembayaran wajib pajak harus dilakukan di kantor Samsat.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Rudy, bahwa batas pembayaran pajak yang tidak dikenai denda hanya berlaku hingga tanggal 10 Juni 2019. Serta, untuk beberapa hari ke depan ia yakin kantor Samsat akan kembali beroperasi dengan normal. (mario)

Reporter: Mario
Editor: Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->