HEADLINE
Parkir di Titik Terlarang, Petugas Dishub Tempeli Stiker hingga Gembosi Ban Mobil
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Menertibkan para pelanggar parkir sembarangan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru rutin menggelar penertiban di beberapa titik terlarang. Seperti kawasan jalan depan Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra (PJS), jalan di daerah Baharu, kawasan perkantoran Bupati dan DPRD dan akses jalur utama di jalan raya Desa Dirgahayu.
Pantauan kanalkalimantan.com, Senin (7/3/2022), ada beberapa kendaraan roda empat di depan kantor Bupati dan kawasan kantor Sekretariat DPRD yang dipasangi stiker bertuliskan “Anda telah parkir di tempat yang salah, melanggar Undang-Undang nomor 2 tahun 2009, pasal 287 (3) Jo pasal 95 huruf C PP nomor 43 tahun 1993”.
Salah seorang petugas Dishub Kabupaten Kotabaru, Edy Efriady menjelaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan utamanya bagi para pelanggar kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Hal tersebut sebagai upaya nyata yang dilaksanakan untuk penertiban dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan semacam ini rutin kami laksanakan. Bukan hanya menempel stiker saja, ada juga beberapa mobil yang kami gembosi bannya karena dinilai sudah berapa kali melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.
Baca juga: Geger Pencurian Underwear Wanita, Polisi di Banyuwangi Tangkap Pemuda Berkelainan Seksual
Untuk mekanismenya sendiri, katanya melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk melakukan tindakannya, biasanya kalau sudah tiga kali kedapatan melanggar maka sanksi diberikan akan langsung ditilang.
“Untuk penindakannya sendiri kami dari Dishub berkoordinasi kepada Satlantas,” jelasnya.

Salah satu petugas Dishub Kotabaru, Edy Efriady. Foto: muhammad
Ia berharap agar para pengguna kendaraan bermotor jangan parkir kendaraan bermotor sembarangan, tujuannya untuk kebersamaan dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
“Apalagi di kawasan perkantoran Bupati dan DPRD, serta di depan kantor abdi negara, kan sudah ada area parkirnya. Rasanya tidak sulit juga untuk mereka parkir dengan tertib dan sesuai aturan yang ada,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : muhammad
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE3 hari yang laluHalida Ulfah Atlet Jalan Cepat HSU Raih Emas Philippines Athletic Championship 2026
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDisdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Hak Paten Simpel WA dari Kanwil Kemenkum Kalteng
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang


