DPRD BANJARBARU
Pansus DPRD Banjarbaru Bahas Mendalam Usulan Tiga Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru tengah membahas secara mendalam tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Tiga Raperda yakni Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, serta Raperda tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan bahwa secara prinsip seluruh Raperda yang diajukan pemerintah kota akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih mendalam bersama DPRD.
Baca juga: Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bupati dan Wakil Bupati HSU Gelar Open House
“Tiga usulan Raperda dari pemerintah kota akan kami tindak lanjuti dengan membentuk panitia khusus, sehingga pembahasannya dapat dilakukan bersama dengan tim Perda dari Pemko,” ujarnya, Kamis (27/3/2026).
Saat ini proses pengajuan raperda telah memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat panitia khusus bersama tim pemerintah kota.
Menurut Gusti Rizky, ketiga Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.
“Melalui pembahasan di tingkat pansus, seluruh masukan dari fraksi serta aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca juga: Dijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
Gusti Rizky menambahkan, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terdapat sejumlah catatan dan masukan, terutama karena dua dari tiga Raperda yang diajukan merupakan perubahan atas peraturan daerah sebelumnya.
Penyesuaian regulasi menjadi hal yang penting mengingat dinamika perkembangan zaman serta munculnya berbagai faktor baru yang perlu diakomodasi dalam kebijakan daerah.
“Kami memberikan catatan agar perubahan regulasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan jangka panjang dan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
HEADLINE15 jam yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE19 jam yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
Olahraga2 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
HEADLINE15 jam yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
HEADLINE3 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Target Pertahankan Predikat Terbaik Akreditasi Perpustakaan 2026


