DPRD BANJARBARU
Pansus DPRD Banjarbaru Bahas Mendalam Usulan Tiga Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru tengah membahas secara mendalam tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Tiga Raperda yakni Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, serta Raperda tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan bahwa secara prinsip seluruh Raperda yang diajukan pemerintah kota akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih mendalam bersama DPRD.
Baca juga: Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bupati dan Wakil Bupati HSU Gelar Open House
“Tiga usulan Raperda dari pemerintah kota akan kami tindak lanjuti dengan membentuk panitia khusus, sehingga pembahasannya dapat dilakukan bersama dengan tim Perda dari Pemko,” ujarnya, Kamis (27/3/2026).
Saat ini proses pengajuan raperda telah memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat panitia khusus bersama tim pemerintah kota.
Menurut Gusti Rizky, ketiga Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.
“Melalui pembahasan di tingkat pansus, seluruh masukan dari fraksi serta aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca juga: Dijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
Gusti Rizky menambahkan, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terdapat sejumlah catatan dan masukan, terutama karena dua dari tiga Raperda yang diajukan merupakan perubahan atas peraturan daerah sebelumnya.
Penyesuaian regulasi menjadi hal yang penting mengingat dinamika perkembangan zaman serta munculnya berbagai faktor baru yang perlu diakomodasi dalam kebijakan daerah.
“Kami memberikan catatan agar perubahan regulasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan jangka panjang dan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Berhadiah Umrah
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluLestarikan Budaya, Gubernur Kalteng Resmikan Pembangunan Huma Betang
-
HEADLINE2 hari yang laluKemana Triliunan Sisa Kuota Internet Hangus, IAW Desak Audit Operator
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Pontianak Gelar Pelatihan Pembuatan Mikoriza dan Kompos
-
PUPR PROV KALSEL18 jam yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBantu Korban Rumah Amblas di Kertak Hanyar, Pemkab Banjar Carikan Tempat Tinggal Sementara


