Connect with us

Kota Banjarbaru

Paguyuban Skuter Listrik di Banjarbaru Terbentuk, Siap Ikuti Aturan Kebijakan Pemko Banjarbaru!

Diterbitkan

pada

Paguyuban Skuter Listrik Kota Banjarbaru terbentuk saat grand opening yang dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Para pelaku usaha persewaan skuter listrik di Kota Banjarbaru telah resmi membentuk paguyuban. Adanya perkumpulan ini diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi sekaligus kekompakan para pelaku usaha mendongkrak sektor pariwisata di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Resmi dibentuknya paguyuban skuter listrik ini berlangsung bertepatan grand opening salah satu jasa penyewaan skuter listri di Banjarbaru, Red Wheels Scooter Indonesia, Jumat (20/5/2022). Dalam acara ini turut hadir secara langsung Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, serta Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.

Terpilihnya Roni Ramadhani selaku Ketua Paguyuban Skuter Listrik Kota Banjarbaru, mengungkapkan bisnis penyewaan skuter listrik saat ini tengah menjadi magnet bagi masyarakat di seluruh kalangan. Potensi ini pula yang membuat pihaknya berinisiatif melahirkan sebuah wadah bagi para pemilik usaha jasa penyewaan sluter listrik untuk saling berkoordinasi satu sama lain.

“Di Banjarbaru skuter listrik sedang hype dan terus menjamur. Antusias masyarakat pun sangat luar biasa. Untuk itu perlu dibentuk perkumpulan agar operasional di lapangan bisa tertib. Terutama fokus pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

 

 

Baca juga : Temu Kangen Halalbihalal Alumni SMPN 1 Banjarbaru Angkatan 1996

Menurut Roni, menyediakan jasa skuter listrik memiliki risiko yang harus dihadapi lantaran kendaraan ini memiliki tingkat kestabilan yang masih rendah. Oleh karena itu perlu adanya komitmen bersama antara para pemilik usaha yang terdaftar di dalam paguyuban untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Aturan ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Saat ini Pemko sedang mengkaji dan menyusun regulasi terkait bisnis ini. Jika sudah ditetapkan maka kami berkomitmen untuk mengikuti aturan itu. Termasuk di jalan mana saja skuter listrik ini boleh beroperasi,” tuturnya.

Adapun dalam Paguyuban Skuter Listrik Kota Banjarbaru saat ini setidaknya terdaftar 5 nama jasa penyewaan. Yakni; Bscooter, Beeskuter, Red Wheels Scooter, Skuter Idaman dan Skuter Banjar.ID.

Para pemilik jasa penyewaan skuter listrik ini berkomitmen perihal taat pajak dengan menyetor sebagian biaya penghasilan per bulan ke BP2RD Kota Banjarbaru. Selain itu juga kelengkapan izin administrasi usaha juga terus dikebut untuk dilengkapi.

 

Baca juga  : Sepekan Gelaran Amuntai Expo 2022 Raup Omzet Rp 4,8 Miliar

Roni berharap dengan lahirnya paguyuban skuter listrik ini dapat menjadi wahana wisata baru di Kota Banjarbaru. Selain itu membuka lapangan kerja baru dan menjadi daya tarik wisata masyarakat dari luar daerah.

“Ke depannya kami berharap jasa-jasa penyewaan skuter listrik di Banjarbaru dapat lebih dulu mendaftar di paguyuban ini guna memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan Pemko Banjarbaru. Tujuan kita adalah memajukan sektor pariwisata di Banjarbarum namun tentu dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->