Connect with us

HEADLINE

OTT KPK : Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap, Uang Rp1 Miliar Disita

Diterbitkan

pada

Kepala KPP Madya Banjarmasin ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026) siang. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026) siang.

Salah satu yang ditangkap adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo. Selain Mulyono, KPK juga menahan seorang ASN dan satu pihak swasta.

Ketiganya kini dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.

Baca juga: Jejak Spiritual dalam Sepiring Hidangan: “Kelana Rasa Timur Tengah” di Grand Qin Hotel

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Satgas KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar sebagai barang bukti.

OTT ini terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu adalah proses restitusi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai di sektor perkebunan, yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. Kemudian ada dugaan pengaturan dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” jelas Budi.

“Dalam proses restitusi di KPP Madya Banjarmasin, ada dugaan pengaturan dan penerimaan yang dilakukan oknum terkait,” sambung Budi.

Baca juga: Tertimpa Pohon Besar, Kompol Edwin Meninggal Dunia di Jalan

Para pihak yang terjaring OTT sedang dalam perjalanan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)

Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca