Kota Banjarmasin
Oplosan Gaduk hingga Ngamar di Hotel Melati, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Patroli cipta kondisi jajaran Polresta Banjarmasin mengamankan puluhan pemuda yang menggangu Kamtibmas di bulan Ramadan 1445, Minggu (31/3/2024) dini hari.
Dari Jalan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, polisi mengamankan 19 laki-laki dan perempuan yang rata-rata berusia muda sedang pesta miras tepat di belakang hotel.
Polisi mendapati barang bukti berupa tiga botol alkohol Gajah Duduk (Gaduk) kadar 70%. Serta beberapa saschet bubuk minuman energi.
Razia yang digelar saat waktu sahur sekitar pukul 03.00 Wita itu juga berhasil mengamankan empat dus minuman bir Bintang di sebuh depot di Jalan Pangeran Samudera, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Baca juga: 74 Sepeda Motor Ditilang dari Balap Liar, Sidang Selepas Lebaran

Operasi cipta kondisi juga menyasar sejumlah hotel kelas melati di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Hasilnya ada empat pasangan yang kedapatan sedang berada di dalam kamar hotel. Mereka tak bisa menunjukkan buku nikah alias bukan berstatus suami isteri.
Sementara di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan diamankan 10 remaja yang sedang berkumpul di Jalan Lingkar Dalam Selatan dan beberapa tempat lainnya. Empat buah sepeda motor tak lengkap surat-menyurat turut diamankan.
“Semua remaja yang diamankan kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing, dan para orangtua menandatangani surat perjanjian, sebagai para remaja tidak mengulanginya lagi,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.
Baca juga: Festival Salikur 2024 Dimulai, Dewan Juri Mulai Susuri Kampung-kampung

Saat operasi cipta kondisi Minggu (31/3/2024) dini hari polisi juga menemukan tindak pidana. Di kawasan Kecamatan Banjarmasin polisi mengamankan seorang lelaki berinisial MS (29) yang membawa sebilah senjata tajam.
Kemudian di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat, polisi mendapati seseorang yang menyimpan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram.
Sabu tersebut didapati dari tas selempang warna hitam yang dibawa ST (26). Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut.
“Para pelanggar pembawa Sajam dan pemilik sabu ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolresta.
Kombes Sabana mengatakan, operasi cipta kondisi dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada bulan Ramadan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE14 jam yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE18 jam yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
Olahraga2 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
HEADLINE14 jam yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
HEADLINE3 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Target Pertahankan Predikat Terbaik Akreditasi Perpustakaan 2026


