Connect with us

Kota Banjarbaru

Operasi Patuh Intan 2025 Polres Banjarbaru Aktifkan Tilang ETLE

Diterbitkan

pada

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda usai apel Operasi Patuh Intan 2025 di halaman Mapolres Banjarbaru, Senin (14/7/2025). Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menggelar Operasi Patuh Intan 2025 di seluruh wilayah Kota Banjarbaru mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, Operasi Patuh Intan 2025 untuk memastikan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dalam mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Dengan disiplin berlalu lintas diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban lalu lintas guna terwujudnya situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban, keselamatan lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat.

“Diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas. Sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda usai apel Operasi Patuh Intan 2025 di halaman Mapolres Banjarbaru, Senin (14/7/2025) siang.

Baca juga: Sabu 12 Kg Diungkap Polres Banjarbaru dari Operasi Antik Intan 2025


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru akan mengoptimalkan penindakan pelanggaran dengan sistem tilang statis dan mobile yakni menggunakan ETLE.

“Kami mendukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta teguran yang dinamis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Lalu Lintas,” jelasnya.

Baca juga: Tiga Penilep Uang Peziarah Kubah Datu Kelampaian Dibebaskan

Terkait penindakan akan menargetkan berbagai bentuk pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

“Pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol, serta pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan,” jelas. Kapolres.

Baca juga: Kapolres Cup Body Contest Championship 2025 Dibuka Bupati Kapuas

Apabila pihak kepolisian mendapati masyarakat yang melanggar, kata Kapolres, selain melakukan tindakan represif, operasi ini juga mengedepankan langkah preemptif dan preventif melalui edukasi dan sosialisasi di berbagai media.

Dalam operasi Patuh Intan 2025 secara keseluruhan melibatkan sebanyak 517 personel, terdiri atas 100 anggota Satgas Polda Kalsel dan 417 anggota Satgas jajaran Polres. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca