Connect with us

Kriminal Martapura

Ngamuk Pakai Parang di Depan Rumah Paman, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Warga dan aparat kepolisian saat mengamankan seorang pria pembuat onar di Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sejumlah warga bersama dengan aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang lelaki pembuat onar di Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (25/2/2023) petang.

Lelaki tersebut dilaporkan mengamuk dengan menggunakan senjata tajam jenis parang tepat di depan rumah pamannya sendiri, di Jalan Darussalam Gang Rahmat RT 009 RW. 003, Desa Tanjung Rema, Martapura.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Martapura Kota, AKP Supriyadi pada Minggu (26/2/2023) pagi.

Dijelaskan AKP Supriyadi, sekitar pukul 16.00 Wita kemarin, lelaki berinisial MH (22) itu menyerang pamannya lantaran tidak terima ditegur oleh pamannya.

 

Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Puting Beliung dan Banjir  Landa 17 Desa di Kabupaten Banjar

“Jadi sebelumnya pria itu tidak terima ditegur oleh pamannya, karena lelaki tersebut sering mengamuk di rumah mertua pamannya,” ungkap Kapolsek Martapura AKP Supriyadi.

Kemudian lanjut Kapolsek, pria tersebut pulang dan kembali lagi dengan membawa sebilah parang dan menyerang pamannya.

Sementara itu akibat ulahnya itu membuat pamannya mengalami luka sabetan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Unit Resmob Polres Banjar dan petugas piket Polsek Martapura.

“Dibantu warga, anggota saya berhasil mengamankan MH umur 22 tahun bersama barang buktinya, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Martapura,” jelas Kapolsek.

Untuk sementara lelaki tersebut dibawa ke Polsek

Martapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->