Teknologi
Netizen Indonesia Tak Lagi Bisa Cari Gambar Porno di Mesin Pencari
Akhir minggu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan rencana penyaringan gambar bermuatan pornografi dengan memanfaatkan fitur SafeSearch di mesin pencari Google. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkoninfo Semuel A Pangerapan mengatakan, penerapan kebijakan filtering pornografi baru tersebut akan mulai berlaku aktif pekan ini, tepatnya Jumat, tanggal 10 Agustus besok. Fitur SafeSearch di mesin pencari Google yang diakses dari Indonesia akan diaktifkan secara permanen. Dengan kata lain, mulai 10 Agustus netizen Tanah Air tidak akan bisa lagi memperoleh konten gambar porno dari mesin pencari itu. “Dengan metode ini gambar porno tak akan muncul di bagian image, meski diminta dengan kata kunci,†ujar Semuel dinukil dari KompasTekno, Kamis (9/8). Lantaran bersifat permanen, fitur SafeSearch ini tidak bisa dimatikan oleh pengguna di Indonesia Selain Google, Semuel mengatakan pihak pemerintah akan menggandeng penyedia search engine lain, seperti Bing dari Microsoft untuk menerapkan mekanisme filtering serupa. “Kami sedang kembangkan metodenya. Nanti semua search engine akan diperlakukan sama,†kata Semuel. Laporan ibu-ibu Semuel menjelaskan pihak Kemenkominfo sebelumnya sudah memblokir banyak situs bermuatan pornografi. Namun, cara tersebut rupanya masih kurang efektif membendung konten gambar porno yang bisa dengan mudah dicari lewat image search. Cukup dengan memasukkan kata kunci berbau pornografi di image search, imbuh Semuel, maka aneka gambar porno terkait pun segera disodorkan ke depan mata pengguna. “Itulah yang ingin kami berantas. Banyak ibu-ibu melaporkan anaknya searching kata-kata jorok (porno), makanya kami pakai metode SafeSearch yang sudah kami riset selama setahun sebelumnya,†papar Semuel. SafeSearch sendiri adalah fitur di mesin pencari Google yang perannya memang untuk menyaring konten yang dinilai negatif seperti pornografi. “SafeSearch tidak 100 persen akurat, tapi bisa membantu Anda menyaring konten tak pantas. Ketika aktif, SafeSearch akan memblokir gambar, video, dan situs bermuatan negatif dari hasil search Google,†tulis Google dalam laman penjelasan tentang fitur dimaksud.
YouTube terimbas?
Menurut Semuel, penerapan filtering berbasis SafeSearch diserahkan ke para penyedia jasa akses internet (ISP). Beredar dugaan bahwa filtering SafeSearch di Google ini berimbas pula pada YouTube.
Sebagian pengguna YouTube di Indonesia melaporkan layanan berbagi video itu mendadak berubah status menjadi Restricted Mode sehingga membatasi video yang bisa ditonton. Lewat Twitter, customer service salah satu operator seluler mengatakan Restricted Mode di YouTube sengaja diaktifkan berdasar permintaan pemerintah menyaring konten pornografi. Namun, Semuel mengatakan bahwa sebagian ISP-lah yang kebablasan ikut menyaring YouTube lewat Restricted Mode. Hal ini tetap terjadi meskipun menurut dia pihak pemerintah sudah memberikan instruksi lengkap ke ISP. “Seharusnya search engine saja. YouTube seharusnya tidak terimbas karena bukan itu tujuannya…Caranya sudah kami beritahukan. Kalau mereka (ISP) ikuti seharusnya YouTube tidak ikut terkena,†pungkas Semuel. (kmps)
Editor : Bie
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis3 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
HEADLINE1 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai







