Connect with us

Kabupaten Kapuas

Musrenbang Kecamatan Selat Prioritaskan 93 Usulan

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kecamatan Selat menggelar Musrenbang tahun anggaran 2025, Selasa (9/1/2024). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2025, Selasa (9/1/2024).

Musrenbang yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Selat dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Jaya didampingi Camat Selat Yaya Setiabudi.

Kegiatan yang bertujuan untuk menyepakati usulan program pembangunan prioritas tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, lurah, kepala desa, anggota DPRD dan pihak terkait lainnya.

Camat Selat Yaya Setiabudi mengatakan, semua program pembangunan yang diusulkan dari desa dan kelurahan sebanyak 600 usulan lebih. Kemudian pada pra musrenbang dilakukan finalisasi menjadi 87 usulan skala prioriras.

Baca juga: Puluhan Knalpot Brong Disita, Razia Satlantas Polres Banjarbaru di Kawasan Balai Kota

“Pada musrenbang hari ini 87 usulan skala prioritas itu bertambah menjadi 93 usulan dari 6 bidang pembangunan baik insfrastruktur, pendidikan, pemberdayaan dan lainnya,” kata Camat Selat.

Sebanyak 93 usulan pembangunan tersebut didominasi bidang infrastruktur berupa jalan dan jembatan sebanyak kurang lebih 48 usulan yang tersebar di 8 kelurahan dan 2 desa di wilayah Kecamatan Selat.

Yaya berharap puluhan usulan program pembangunan tersebut dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025 mendatang mengingat usulan tersebut merupakan skala prioritas.

Baca juga: Imbauan Tim Induk Sekumpul Jelang 5 Rajab, Steril Politik di Sekumpul!

“Saya juga berharap organisasi perangkat daerah dan anggota DPRD dapat mengawal dan mendukung program yang sudah diusulkan itu pada tahapan musrenbang tingkat kabupaten nantinya,” pungkas Yaya Setiabudi. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->