NASIONAL
Mulai Juli, 6.000 ASN Bakal Dipindahkan ke IKN
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan sebanyak 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Juli 2024.
Jumlah tersebut merupakan target dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mencapai 9.000 ASN untuk pemindahan tahap awal.
Baca juga: Divonis MA 12 Tahun, Terpidana Suap IUP Mardani Maming Resmi Ajukan PK
“Kurang lebih 6.000 ASN, bertahap sampai bulan September,” ujar Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/2/2024) siang.
Meski demikian, Azwar mengakui jika pencapaian dari target tersebut sangat bergantung dengan kesiapan fasilitas dan sarana pendukung di IKN.
Baca juga: Haul ke-4 Abah Guru Zuhdi Digelar Sebelum Ramadhan
“Ini kita sesuaikan terkait dengan penyelesaian tower-tower yang sudah selesai, lintas kementerian lembaga. Semoga ini selesai, Insyaallah, nanti ketika semua sistemnya sudah bisa bekerja,” tutup Azwar.
Untuk diketahui, groundbreaking kelima di IKN akan dilakukan pada Kamis (29/2/2024) dan Jumat (1/3/2024) mendatang. Adapun sektor perbankan akan menjadi fokus dalam groundbreaking tersebut.
Baca juga: Naas Pengawal Pesta Demokrasi , Rohim Patah Tangan saat Persiapkan TPS
Perlu diketahui tahapan ini sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang perincian rencana induk ibu kota nusantara. Hal tersebut akan berlangsung dari tahun 2022-2045.
Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui satgas pembangunan di IKN sedang membangun sarana dan prasarana dasar untuk menunjang pembangunan IKN. (Beritasatu.com/kk)
Editor: kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE17 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju