HEADLINE
Mudik Dilarang, Dishub Banjarmasin Siapkan Penyekatan dan Pencegatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tradisi mudik saat lebaran kembali tak bisa dirasakan oleh masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sebagaimana arahan pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal melakukan pembatasan arus mudik Hari Raya idul fitri 1442 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Endri mengatakan, meski mudik lebaran tak setinggi di pulau Jawa, namun tujuan diberlakukannya kebijakan pelarangan mudik ini tetap sama. Yakni untuk menekan angka kasus penularan Covid-19 yang masih tinggi.
“Kita akan mulai lakukan pembatasan mulai 6 Mei hingga nanti selesai libur Idul Fitri. Untuk penerapannya bagaimana di lapangan masih kita koordinasikan dengan kepolisian,” ujar Endri.
Menurut Plt Kadishub Banjarmasin, ada dua kemungkinan yang bakal dilakukan di lapangan nantinya. Bisa itu berupa penutupan arus lalu lintas atau hanya berupa penyekatan di pintu-pintu masuk ke kota Banjarmasin.
Baca juga : Covid-19 Masih Tinggi, Sektor Pariwisata di Banjarmasin Masih Ditutup
“Seperti misalnya di kawasan A Yani Kilometer 6, jalan Trans Kalimantan kawasan Handil Bakti dan juga di jalan Lingkar Selatan,” ucapnya.
Diprediksi mudik di Kota Seribu Sungai tak setinggi di pulau Jawa, maka yang harus dilakukan penutupan arus. Sehingga kemungkinan besarnya hanya akan dilakukan penyekatan.
Selanjutnya, Endri juga menuntut kejelian petugas di lapangan nantinya. Karena tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa saja mengelabui petugas dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Kebijakan ini berlaku untuk warga yang ingin keluar kota, maupun warga luar daerah yang ingin masuk ke wilayah Banjarmasin.
Baca juga : Bagaimana Rombongan WN India Bisa Masuk Indonesia?
“Kalau angkutan penumpang sudah jelas dilarang. Jadi petugas harus jeli dengan kendaraan pribadi. Jika mencurigakan banyak barang bawaan maka langsung saja dicegat,” pungkasnya.
(kanalkalimantan.com/tius)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin18 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah