Connect with us

kriminal banjarbaru

Miras Oplosan, Penjual Alkohol Botolan Diringkus Polisi di Guntung Manggis

Diterbitkan

pada

Barang bukti alkohol yang disita anggota Resmob Polres Banjarbaru, Minggu (7/11/2021). Foto : humaspolresbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyalahgunaan peredaran alkohol berkadar 95 persen resahkan warga di kota Banjarbaru. Dicampur serbuk minuman berenergi, alkohol 95 persen itu diracik jadi minuman keras murah meriah.

Teranyar, Sarman (40) diringkus tim Resmob Polres Banjarbaru dari laporan warga dengan menjual alkohol murni 95 persen di sebuah kios Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarabaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Tajuddin Noor mengatakan penangkapan Sarman berawal dari laporan warga bahwa di samping SPBU AKR Trikora terdapat warung yang menjual alkohol botol.

“Petugas berhasil mengamankan 44 botol alkohol 95 persen dan 7 sachet Kuku Bima rasa anggur beserta pelaku,” ujar AKP Tajudin.

 

Baca juga : Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas Diretas, Sempat Posting Tak Senonoh

Lebih lanjut, AKP Tajudin mengatakan ini merupakan tindak lanjut kejadian penganiayaan yang terjadi di SPBU AKR Trikora, dimana berawal dari minuman alkohol oplosan.

Penangkapan Sarman dilakukan, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 14.30 Wita, dipimpin Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Martinus Ginting.

“Dari keterangan pelaku di warung itu dijual dengan harga 25 ribu perbotolnya,” tambahnya.

Barang bukti alkohol dan pelaku dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->