Hukum
Miliki Sabu RH Ditangkap Polsek Pandawan
BARABAI, Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar narkoba berinisial RH (26), warga Jalan Tri Kusuma RT 001/003 Kelurahan Barabai, Kecamatan Barabai, HST, Kamis (26/7) pukul 15.00 Wita.
Pelaku ditangkap petugas ketika hendak mengedarkan narkoba di pinggir jalan simpang 3 desa Palajau RT 01/02 Kecamatan Pandawan.
Penangkapan pelaku berawal dari anggota Polsek Pandawan yang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang mengedarkan narkoba di desa Palajau. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Polsek Pandawan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan bahwa ada peredaran narkoba di sekitar lingkungannya,†jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH.
Pelaku RH berhasil ditangkap petugas beserta barang bukti berupa 1 buah timbangan digital merk Constant dan 1 buah dompet yang berisikan 3 buah paket sabu dan 1 lembar pajak sepeda motor yang didalamnya juga berisikan 1 paket sabu dan uang tunai sebesar Rp 960.000 di saku kanan celana pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pandawan untuk proses sesuai dengan hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti empat paket sabu-sabu dengan berat 1,31 gram,†kata Kapolres HST.
Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. Kapolres HST meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba di Kabupaten HST. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin23 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal