Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Miliki Sabu dan Ekstasi, Sela Diringkus Satnarkoba Polresta Banjarmasin

Diterbitkan

pada

tersangka Sela ditangkap Satnarkoba Polresta Banjarmasin Foto: ist

BANJARMASIN, Selawati alias Sela, diringkus aparat Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (15/10) siang, di sebuah kost di Jalan Gatot Subroto 5 No. 16, atau Kosan Marbun, Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin.

Berdasarkan laporan Polisi nomor LP / A / 597 / X / 2019 / KLS / RESTA BJM, tanggal 15 Oktober 2019, Sela tertangkap tangan menyimpan atau menguasai sebanyak 23 paket sabu-sabu, dengan berat total 392,55 gram.

Selain itu, dari tangan Sela, kepolisian juga mengamankan barang bukti 15 butir tablet ekstasi warna biru bentuk tulip, dengan berat total 4,87 gram.

Lantaran memiliki paket shabu dan ekstasi, Sela melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sela digiring ke Polresta Banjarmasin guna pengembangan lebih lanjut. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->