Kriminal Banjarmasin
Miliki Sabu dan Ekstasi, Sela Diringkus Satnarkoba Polresta Banjarmasin
BANJARMASIN, Selawati alias Sela, diringkus aparat Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (15/10) siang, di sebuah kost di Jalan Gatot Subroto 5 No. 16, atau Kosan Marbun, Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin.
Berdasarkan laporan Polisi nomor LP / A / 597 / X / 2019 / KLS / RESTA BJM, tanggal 15 Oktober 2019, Sela tertangkap tangan menyimpan atau menguasai sebanyak 23 paket sabu-sabu, dengan berat total 392,55 gram.
Selain itu, dari tangan Sela, kepolisian juga mengamankan barang bukti 15 butir tablet ekstasi warna biru bentuk tulip, dengan berat total 4,87 gram.
Lantaran memiliki paket shabu dan ekstasi, Sela melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sela digiring ke Polresta Banjarmasin guna pengembangan lebih lanjut. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Tabalong: Plt Kadis ESDM Kalsel Sebut Terkait Galian C
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE3 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong
-
HEADLINE3 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong

