Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

Miliki Sabu 15 Gram, AR Diamankan Polsek Dusun Selatan

Diterbitkan

pada

Tersangka AR (baju kaos singlet) ditangkap Polsek Dusel karena miliki benda haram. Foto : digdo

BUNTOK, Polisi Sektor (Polsek) Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gagalkan peredaran barang haram narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 15 gram, Jumat (22/3).

Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa mengatakan, penangkapan kali ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya kegiatan yang mencurigakan di Hotel Pinang Indah, jalan Pahlawan, kota Buntok.

“Anggota Reskrim Polsek Dusel dibantu Buser Reskrim Polres Barsel berhasil mengamankan pria dewasa (AR) yang tertangkap tangan memiliki sabu dengan alat hisap,” kata Abi Karsa kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (26/3).

Sabu 15 gram dari tangan tersangka dibagi menjadi 5 paket kecil, 1/2 kantong dalam bungkus rokok sampoerna hijau dan 1 kantong dalam bungkus rokok sampoerna merah.

“Selain sabu sebanyak 15 gram juga didapat di tangan tersangka narkoba jenis inex seperempat,” ungkap Abi Karsa.

Masih kata orang nomor satu di Polsek Dusel itu, selain narkoba di tangan tersangka juga diamankan uang tunai sebesar Rp 4.350.000, 1 buah tas kecil warna hitam dan 3 buah HP.

“Saat ini kita masih menindak lanjuti lebih dalam, apakah masih ada tersangka lain, juga darimana tersangka mendapatkan barang tersebut,”  kata Abi Karsa. Atas nama Polres Basel, pihaknya berterimakasih kepada masyarakat Barsel atas kerja sama dalam memberantas dan ikut memerangi narkoba.

“Kita harapkan kiranya masyarakat Barsel jangan takut untuk melapor bilamana ada hal-hal yang mencurigakan, yang jelas kita akan segera bertindak bila ada laporan,” tandas Abi Karsa. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->