Connect with us

Kota Banjarbaru

Miliki Paket Sabu, Friyandi Dibekuk Satnarkoba Polres Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Yandi ditangkap atas kepemilikan sabu Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru menggeledah rumah Friyandi di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 23.30 Wita. Ia ditangkap atas kepemilikan paket sabu seberat 1,97 gram dan berat bersih 0,37 gram.

Kasus ini terungkap dari pengembangan penangkapan tersangka lain bernama Suhaimi di hari yang sama. Saat ditangkap, Suhaimi mengaku mendapat sabu dari Friyandi alias Yandi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalu Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor mengatakan, tersangka diamankan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

 

Baca juga : BREAKING NEWS. 2 Orang Ditusuk Depan Soto Cak Hari Banjarmasin, Berawal Candaan di Grup WA

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (kanalkalimantan.com/ibnu) 

Reporter : ibnu
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->