Kota Banjarbaru
Miliki Paket Sabu, Friyandi Dibekuk Satnarkoba Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru menggeledah rumah Friyandi di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 23.30 Wita. Ia ditangkap atas kepemilikan paket sabu seberat 1,97 gram dan berat bersih 0,37 gram.
Kasus ini terungkap dari pengembangan penangkapan tersangka lain bernama Suhaimi di hari yang sama. Saat ditangkap, Suhaimi mengaku mendapat sabu dari Friyandi alias Yandi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalu Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor mengatakan, tersangka diamankan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
Baca juga : BREAKING NEWS. 2 Orang Ditusuk Depan Soto Cak Hari Banjarmasin, Berawal Candaan di Grup WA
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor: cell
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluDislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kotabaru
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluHalida Ulfah Atlet Jalan Cepat HSU Raih Emas Philippines Athletic Championship 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Tanam Padi di Desa Beringin Kecamatan Banjang
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Bermotor untuk Pokmaswas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDisdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Hak Paten Simpel WA dari Kanwil Kemenkum Kalteng


