Kota Banjarbaru
Miliki Paket Sabu, Friyandi Dibekuk Satnarkoba Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru menggeledah rumah Friyandi di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 23.30 Wita. Ia ditangkap atas kepemilikan paket sabu seberat 1,97 gram dan berat bersih 0,37 gram.
Kasus ini terungkap dari pengembangan penangkapan tersangka lain bernama Suhaimi di hari yang sama. Saat ditangkap, Suhaimi mengaku mendapat sabu dari Friyandi alias Yandi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalu Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor mengatakan, tersangka diamankan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
Baca juga : BREAKING NEWS. 2 Orang Ditusuk Depan Soto Cak Hari Banjarmasin, Berawal Candaan di Grup WA
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor: cell
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarmasin16 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah