Kriminal Banjarmasin
Miliki Paket Puluhan Sabu Siap Edar, Rahman Dibekuk Ditesnarkoba Polda Kalsel
BANJARMASIN, Aulia Rahman alias Rahman dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, Senin (14/10) malam. Dia dibekuk atas kepemilikan puluhan paket narkoba jenis sabu yang disimpan di rumahnya di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Ujung, RT 28 RW 02, Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin.
Saat digeledah, petugas menyita barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dan ektasi sebanyak 24 paket dengan berat kotor 309,8 gram (berat bersih 300,24 gram). Dengan rincian 2 paket sabu ukuran besar dengan berat kotor 200,9 gram dan berat bersih 198,82 gram, serta 22 paket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 108,9 gram (bersih 101,42 gram).
Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 31 butir ektasiwarna hijau logo tengkorak dengan berat bersih 15,5 gram.Rahman beserta barang bukti yang disita, kemudian dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Rahman sendiri, melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan20 jam yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat


