Kriminal Banjarmasin
Miliki Paket Puluhan Sabu Siap Edar, Rahman Dibekuk Ditesnarkoba Polda Kalsel
BANJARMASIN, Aulia Rahman alias Rahman dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, Senin (14/10) malam. Dia dibekuk atas kepemilikan puluhan paket narkoba jenis sabu yang disimpan di rumahnya di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Ujung, RT 28 RW 02, Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin.
Saat digeledah, petugas menyita barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dan ektasi sebanyak 24 paket dengan berat kotor 309,8 gram (berat bersih 300,24 gram). Dengan rincian 2 paket sabu ukuran besar dengan berat kotor 200,9 gram dan berat bersih 198,82 gram, serta 22 paket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 108,9 gram (bersih 101,42 gram).
Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 31 butir ektasiwarna hijau logo tengkorak dengan berat bersih 15,5 gram.Rahman beserta barang bukti yang disita, kemudian dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Rahman sendiri, melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


