Connect with us

Kanal

Miliki Gambut Terluas di Kalsel, HSU Rancang Bangun 16 Desa Peduli Gambut

Diterbitkan

pada

BRG menggelar workshop rancangan pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) Kabupaten HSU tahun 2019. Foto : dewahyudi

AMUNTAI, Kabupaten HSU termasuk wilayah yang mempunyai lahan gambut terluas di Kalsel. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) menggelar workshop rancangan pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) Kabupaten HSU tahun 2019.
Kegiatan berlangsung di Gedung Agung Lantai II Pemkab HSU, Senin (1/4/2019), dihadiri pejabat dan perwakilan SKPD Pemkab HSU, serta aparat dari 16 desa se Kabupaten HSU. Pemateri workshop, Muhammad Yusuf, Pokja Peningkatan Partisipasi Desa Gambut dari BRG mengatakan, lewat upaya restorasi gambut dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu pembasahan, penanaman ulang serta merevitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat sekitar lahan gambut.

“Program desa peduli gambut selama 3 tahun ini yang diimplementasikan Badan Restorasi Gambut ada di 16 desa. HSU memang memiliki kawasan gambut terluas di Kalsel,” ujar Muhammad Yusuf.

Di lain pihakAsisten III Setda HSU, H Ilham Hadi berharap output kegiatan ini memberikan manfaat yang besar khususnya untuk Kabupaten HSU. “Karena restorasi gambut bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dan sejahterakan masyarakat,” ujarnya.

 “Ini salah satu upaya membangun dan memperkuat desa dalam memuwujudkan kemandirian ekonomi pencaharian pertanian, perikanan, kerajinan dan peternakan di lahan gambut yang ada di HSU,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang HSU Hj Ina Wahyudianty mengatakan, sebagai akibat dari kebakaran hutan tahun 2015, terdapat banyak kerusakan lahan gambut di berbagai lahan di Indonesia, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pada tahun 2016 Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 membentuk Badan Restorasi Gambut.

BRG bertugas menyelenggarakan fungsi pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut meliputi perencanaan, pengendalian dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut, pemetaan kesatuan hidrologis gambut, penetapan zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya. (dew)

Reporter:Dew
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->