Kriminal Banjarmasin
Miliki Empat Paket Sabu, Imuh Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel
BANJARMASIN, Karoman alias Imuh, warga Jalan Karang Anyar Pondok Empat Gg Srikandi RT 19/ RW 08 No. 74,Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru, diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Rabu (23/10) malam.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas ketika menyimpan, memiliki, menguasai, membawa dan memperjual belikan Narkotika Gol 1 jenis shabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Selasa (5/11) pagi.
Mulanya, pelaku diringkus di pinggir Jalan Karang Anyar Loktabat Utara. Kemudian, dari hasil pengembangan, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Imuh di Jl. Karang Anyar Pondok Empat Gg. Srikandi Rt.Rw 19/08 No. 74 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.
Dari hasil penggeledahan, kepolisian mendapatkan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat kotor sebesar 328,5 gram, atau berat bersih sebesar 325,5 gram. “Pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Sigit. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


