Kriminal Banjarmasin
Miliki Empat Paket Sabu, Imuh Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel
BANJARMASIN, Karoman alias Imuh, warga Jalan Karang Anyar Pondok Empat Gg Srikandi RT 19/ RW 08 No. 74,Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru, diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Rabu (23/10) malam.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas ketika menyimpan, memiliki, menguasai, membawa dan memperjual belikan Narkotika Gol 1 jenis shabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Selasa (5/11) pagi.
Mulanya, pelaku diringkus di pinggir Jalan Karang Anyar Loktabat Utara. Kemudian, dari hasil pengembangan, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Imuh di Jl. Karang Anyar Pondok Empat Gg. Srikandi Rt.Rw 19/08 No. 74 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.
Dari hasil penggeledahan, kepolisian mendapatkan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat kotor sebesar 328,5 gram, atau berat bersih sebesar 325,5 gram. “Pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Sigit. (fikri)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMahasiswa Uniska Turun Tangani Gulma Susupan Gunung di HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluPemprov Kalsel Perkuat Sinergi Atasi Blank Spot, Dorong Pemerataan Akses Digital



