Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Miliki Empat Paket Sabu, Imuh Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel

Diterbitkan

pada

Tersangka pemilik sabu diamankan Polda Kalsel Foto : ist

BANJARMASIN, Karoman alias Imuh, warga Jalan Karang Anyar Pondok Empat Gg Srikandi RT 19/ RW 08 No. 74,Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru, diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Rabu (23/10) malam.

“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas ketika menyimpan, memiliki, menguasai, membawa dan memperjual belikan Narkotika Gol 1 jenis shabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Selasa (5/11) pagi.

Mulanya, pelaku diringkus di pinggir Jalan Karang Anyar Loktabat Utara. Kemudian, dari hasil pengembangan, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Imuh di Jl. Karang Anyar Pondok Empat Gg. Srikandi Rt.Rw 19/08 No. 74 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.

Dari hasil penggeledahan, kepolisian mendapatkan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat kotor sebesar 328,5 gram, atau berat bersih sebesar 325,5 gram. “Pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Sigit. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->