Kriminal Banjarmasin
Miliki Empat Paket Sabu, Imuh Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel

BANJARMASIN, Karoman alias Imuh, warga Jalan Karang Anyar Pondok Empat Gg Srikandi RT 19/ RW 08 No. 74,Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru, diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Rabu (23/10) malam.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas ketika menyimpan, memiliki, menguasai, membawa dan memperjual belikan Narkotika Gol 1 jenis shabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Selasa (5/11) pagi.
Mulanya, pelaku diringkus di pinggir Jalan Karang Anyar Loktabat Utara. Kemudian, dari hasil pengembangan, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Imuh di Jl. Karang Anyar Pondok Empat Gg. Srikandi Rt.Rw 19/08 No. 74 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.
Dari hasil penggeledahan, kepolisian mendapatkan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat kotor sebesar 328,5 gram, atau berat bersih sebesar 325,5 gram. “Pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Sigit. (fikri)
Editor : Chell

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jelang Liga 1 Indonesia, Tribun Terbuka Stadion Demang Lehman Memprihatinkan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mahasiswa UIN Antasari Lulus Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Ini Syarat Mendaftar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota
-
PLN UIKL KALIMANTAN3 hari yang lalu
Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Inul Daratista, Farel Prayoga, dan Bidadari Ambyar Siap Menggoyang Road To Kilau Raya ‘Jakarta Viral’ Malam Ini
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Simpan Sabu, Ibu Muda dan Pria Dibekuk Polsek Banjarmasin Barat