Kriminal Banjarmasin
Miliki Empat Paket Sabu, Imuh Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel
BANJARMASIN, Karoman alias Imuh, warga Jalan Karang Anyar Pondok Empat Gg Srikandi RT 19/ RW 08 No. 74,Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru, diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Rabu (23/10) malam.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas ketika menyimpan, memiliki, menguasai, membawa dan memperjual belikan Narkotika Gol 1 jenis shabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Selasa (5/11) pagi.
Mulanya, pelaku diringkus di pinggir Jalan Karang Anyar Loktabat Utara. Kemudian, dari hasil pengembangan, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Imuh di Jl. Karang Anyar Pondok Empat Gg. Srikandi Rt.Rw 19/08 No. 74 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.
Dari hasil penggeledahan, kepolisian mendapatkan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat kotor sebesar 328,5 gram, atau berat bersih sebesar 325,5 gram. “Pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Sigit. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis2 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
LPTQ HSU Membidik Tiga Besar MTQ ke-35 Kalsel di Tapin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock