Kanal
Miliki Barang Terlarang, MN Diciduk dari Rumahnya
AMUNTAI, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HSU ringkus penyalahgunaan Narkotika di kota berjuluk Bertakwa. Kali ini, polisi berhasil mengamankan laki-laki berinisial MN alias N (24), warga Jalan Empu Jatmika No 90 RT 002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Selasa (13/11) pukul 21.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin SH mengatakan, pihaknya mengamankan salah seorang pemuda beserta barang bukti 1 buah pipet kaca yang berisikan sisa sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 2 buah sedotan, 1 buah handphone, 1 buah pemantik api dan 1 buah tas selempang warna hitam.
Iptu Kamaruddin menyebut, penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan. Tepat di pinggir Jalan Pembalah Batung, Kelurahan Paliwara RT 03, Kecamatan Amuntai Tengah pelaku dibekuk langsung digeledah.
Saat petugas menggeledah MN alias N tidak ditemukan barang bukti, namun petugas mencurigai tingkah lakunya, sehingga Sat Resnarkoba Polres HSU mengembangkan pemeriksaan ke rumah bersangkutan di Jalan Empu Jatmika No 90 RT 002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah. Disaksikan Ketua RT setempat akhirnya polisi mendapati beberapa barang bukti.
“Selain sebagai pengguna, pelaku juga disinyalir melakukan praktek jual beli Narkotika,†ujar Kasat Narkoba Polres HSU.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digiring Ke Mapolres HSU guna di Proses lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,†pungkas Iptu Kamaruddin. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Bisnis3 hari yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE3 hari yang laluGunungan Sampah di TPS Jafri Zamzam Dibersihkan
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Ringan Diprediksi Landa Kalsel Sepekan ke Depan
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Aksi Reset Indonesia” di DPRD Kalsel, Ditinggal Supian HK Tiga Mahasiswa Luka
-
Olahraga3 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPepelingasih – Perumda PALD Banjarmasin Bahas Pengelolaan Limbah Domestik







