Kanal
Miliki Barang Terlarang, MN Diciduk dari Rumahnya
AMUNTAI, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HSU ringkus penyalahgunaan Narkotika di kota berjuluk Bertakwa. Kali ini, polisi berhasil mengamankan laki-laki berinisial MN alias N (24), warga Jalan Empu Jatmika No 90 RT 002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Selasa (13/11) pukul 21.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin SH mengatakan, pihaknya mengamankan salah seorang pemuda beserta barang bukti 1 buah pipet kaca yang berisikan sisa sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 2 buah sedotan, 1 buah handphone, 1 buah pemantik api dan 1 buah tas selempang warna hitam.
Iptu Kamaruddin menyebut, penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan. Tepat di pinggir Jalan Pembalah Batung, Kelurahan Paliwara RT 03, Kecamatan Amuntai Tengah pelaku dibekuk langsung digeledah.
Saat petugas menggeledah MN alias N tidak ditemukan barang bukti, namun petugas mencurigai tingkah lakunya, sehingga Sat Resnarkoba Polres HSU mengembangkan pemeriksaan ke rumah bersangkutan di Jalan Empu Jatmika No 90 RT 002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah. Disaksikan Ketua RT setempat akhirnya polisi mendapati beberapa barang bukti.
“Selain sebagai pengguna, pelaku juga disinyalir melakukan praktek jual beli Narkotika,†ujar Kasat Narkoba Polres HSU.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digiring Ke Mapolres HSU guna di Proses lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,†pungkas Iptu Kamaruddin. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluDislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kotabaru
-
HEADLINE3 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Bermotor untuk Pokmaswas


