Kriminal Banjarmasin
Miliki 8 Paket Sabu, S Masuk Jeruji Besi Polisi
BANJARMASIN, S (34) warga jalan Rantauan Timur I Nomor 7 RT 06 Kelurahan Pekauman, Banjarmasin, diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Senin (11/11) sore. Diketahui, S tengah menjalani transaksi narkoba jenis sabu.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa saudara S sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,†kata Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Kamis (14/11).
Mendapati informasi itu, petugas menindaklanjutinya dengan pencarian alamat Syarif. Setelah mengetahui keberadaannya, kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah Syarif.
“Penggeledahan tersebut petugas menemukan satu paket sabu berat kotor 0,71 gram di sela lipatan baju lemari kamar yang ditempati oleh saudara S,†kata AKBP Sigit.
“Kemudian petugas menemukan kembali tujuh paket sabu berat kotor 2,73 gram di dalam dompet warna coklat di dalam saku celana sebelah kanan yang tergantung di lantai dua rumah yang ditempati saudara S,†tambah AKBP Sigit.
Syarif sendiri, dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fikri)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
HEADLINE2 hari yang laluPantai Teluk Tamiang: Mutiara Tersembunyi di Pelosok Kotabaru
-
Kota Samarinda1 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
HEADLINE2 hari yang laluMasa Peralihan, Suhu Udara Wilayah Kalsel Capai 34 Derajat Celcius
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati dan Wabup HSU Salat Id di Masjid Agung At Taqwa Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Pihaung Potong Sapi Kurban Presiden RI Seberat 950 Kg

