Kriminal Banjarmasin
Miliki 8 Paket Sabu, S Masuk Jeruji Besi Polisi
BANJARMASIN, S (34) warga jalan Rantauan Timur I Nomor 7 RT 06 Kelurahan Pekauman, Banjarmasin, diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Senin (11/11) sore. Diketahui, S tengah menjalani transaksi narkoba jenis sabu.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa saudara S sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,†kata Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Kamis (14/11).
Mendapati informasi itu, petugas menindaklanjutinya dengan pencarian alamat Syarif. Setelah mengetahui keberadaannya, kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah Syarif.
“Penggeledahan tersebut petugas menemukan satu paket sabu berat kotor 0,71 gram di sela lipatan baju lemari kamar yang ditempati oleh saudara S,†kata AKBP Sigit.
“Kemudian petugas menemukan kembali tujuh paket sabu berat kotor 2,73 gram di dalam dompet warna coklat di dalam saku celana sebelah kanan yang tergantung di lantai dua rumah yang ditempati saudara S,†tambah AKBP Sigit.
Syarif sendiri, dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluApril – Mei Wilayah Kalsel Memasuki Kemarau, Karakteristik Lebih Kering
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
HEADLINE3 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTambal Sulam Titian Kayu Murung Selong Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIbu Kota Kalsel Catat 207 Ribu Pemilih Hasil PDPB 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTanpa Sayembara, Ini Logo Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin





