Connect with us

Kanal

Miliki 20 Paket Sabu, Sang Mekanik Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HSU

Diterbitkan

pada

WK, tersangka pemilik sabu 20 paket di Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU. Foto : satres narkoba polres hsu

AMUNTAI, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk seorang lelaki berinisial WK (28 tahun) warga Desa Jumba RT 004 Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU.

WK tak berkutik saat didatangi anggota Sat Resnarkoba di dalam sebuah rumah, tepatnya di Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan, Jum’at (1/2) pukul 06.15 wita.

“WK diamankan di sebuah rumah, karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket, dengan berat keseluruhan 5,55 gram,” ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin SH.

Kasat Resnarkoba menambahkan meski tersangka sempat melihat kedatangan petugas lewat jendela, namun yang bersangkutan kaget melihat petugas yang telah lebih dulu berada di dapur. Sehingga tersangka tidak sempat lagi menyembunyikan sabu yang saat itu berada di kasur.

Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 bungkus plastik piper klip,‎ 1 buah toples kecil warna coklat, 1 buah sedotan plastik warna hijau, 1 buah handphone merk Samsung lipat warna merah lengkap dengan sim card serta uang tunai sebesar Rp.770.000.

Lelaki yang bekerja keseharian sebagai mekanik ini akhirnya digiring ke Ruang Sat Resnarkoba Polres HSU untuk diproses lebih lanjut. Pengakuan tersangka mengaku telah 5 bulan berbisnis barang haram tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Ruang Sat Resnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin SH. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->