Connect with us

Pendidikan

MenPAN-RB: Tenaga Honorer yang Akan Diangkat PNS Harus Ikut Tes

Diterbitkan

pada

Honerer yang akan diangkat jadi PNS tetap harus mengikuti tes Foto: net

JAKARTA, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengusulkan agar tahun ini sebanyak 100 ribu guru honorer diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini, Muhadjir menjelaskan jumlah guru honorer di seluruh Indonesia ada sekitar 736 ribu orang.

Merespons hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan guru honorer tetap harus melalui tes untuk menjadi PNS. Namun, kementeriannya belum memutuskan formasi PNS yang dibutuhkan.

“Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru, maka kita prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tes. Jadi kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah silakan ikut tes enggak apa-apa,” kata Asman Abnur di Istana Bogor, Kompleks Istana Kepresidenan, Jawa Barat.

“Ya (harus ikut tes). Karena Undang-undang. Kalau enggak ikut prosedur itu melanggar Undang-undang. Mendikbud menghitung kekurangan guru kemudian minta ada pengangkatan guru tahun ini. Gitu. Jangan disalahartikan. Belum diputuskan,” lanjut dia seperti dilansir Kumparan.com.

Saat ini, Kementerian PANRB sedang melakukan finalisasi formasi guru honorer menjadi PNS. Asman menargetkan setidaknya awal bulan Agustus hasil keputusannya sudah keluar. “Pelaksanaan Agustus tes, akhir tahun ini selesai. Yang dihitung Mendikbud itu kekurangan guru. Jadi kekurangan guru berapa ada standarnya kan,” ucap Asman.

Setelah formasi keluar, masing-masing daerah mengusulkan berapa jumlah guru yang dibutuhkannya. Asman beralasan, tiap-tiap kabupaten sudah memiliki guru yang jadi PNS di daerahnya. “Kekurangan itu sedang dikumpulkan berdasarkan data Kemendikbud dan usulan dari daerah,” tutupnya.(cel/kum)

Reporter:Cel/kum
Editor:Cell


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->