DISHUT PROV KALSEL
Masyarakat Adat Tabuan dan Mamigang Tergantung Hutan
PARINGIN, Masyarakat Adat Desa Tabuan dan Desa Mamigang adalah sekelompok masyarakat adat di Kabupaten Balangan. Mereka berasal dari keturunan Datu Dayuhan, Datu Ranggang dan Datu Balangan. Memiliki aliran kepercayaan leluhur “balian” dengan dialek bahasa yang beragam. Mereka bercocok tanam padi menggunakan sistem pertanian tradisional ladang berpindah (manugal).
Seperti diungkapkan Penyuluhan Kehutanan di wilayah KPH Balangan, Meilanie Olivia (23/5). Masyarakat adat tersebut merupakan satu rumpun adat yang bernama Dayak Meratus. Mendiami sepanjang pegunungan Meratus. Seperti Gunung Hauk, Gunung Puncak, Tanah Hidup (Hulu Sungai Balangan), Puncak Gunung Bakarasik, Puncak Batu Digahai, Gunung Hulu Sungai Tabuan, Hulu Sungai Singsingan, Hulu Sungai Tayan, dan Hulu Sungai Uren, sampai perbatasan Kaltim.
“Untuk Desa Tabuan, balian dan pengulu bernama Hairil, sekaligus sebagai ketua lembaga adat. Sedangkan di Desa Mamigang, untuk balian bernama Gobar, Utuh Tukang dan Kidip, serta pengulunya bernama Pansuhar dan Gobar,†cerita Meilanie.
Balai adat di Desa Tabuan, tuturnya, masih belum ada. Untuk upacara adat ,mereka membangun panggung di depan rumah kepala adat atau penduduk setempat. Sedangkan di Desa Mamigang sudah memiliki balai adat yang berdiri sejak tahun 2018, dengan nama balai adat Datu Angsuling. Mereka melaksanakan ritual keagamaan ataupun upacara adat lainnya di balai tersebut.
Ritual adat yang ada di Desa Tabuan dan Mamigang tidak jauh berbeda dengan masyarakat adat lainnya. Antara lain Bapalas Bidan (kelahiran), Mongket (perkawinan), Mongket Asbah (perkawinan naik wali), Mongket Penghulu (perkawinan bawah tangan/nikah siri), Nikol bilalees (perkawinan paling tinggi/lengkap), Batimbuk (Membatur/meletakkan nisan), Ngelangakang (syukuran ke kuburan/hajat terkabul), Aruh Bontang Mamati (mehaul), Aruh Bontang Hajat/Sambat (bernazar), Malatuu (bercocok tanam),Tawas Ja (merawat lingkungan/kampung).
Meilanie Olivia mengemukakan, masyarakat adat pada umumnya sangat mencintai hutan. Karena mereka hidup dan beraktivitas dengan bergantung pada hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Terutama untuk melakukan kegiatan perladangan dan pertanian. Banyak dari mereka yang membangun rumah dan berladang di dalam kawasan dan di sekitar hutan.
Masyarakat adat di Desa Tabuan dan Desa Mamigang, lanjut dia, sangat mengharapkan bantuan pemerintah atau pihak terkait untuk pembangunan balai adat ataupun renovasi balai adat yang sudah ada.
“Mereka juga mengharapkan adanya perlindungan hukum untuk hutan adat dari ancaman masuknya izin pertambangan atau kegiatan lain yang dapat merusak kelestarian hutan,†ungkapnya. (fanie/kphbalangan)
Editor :Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI






