Kabupaten Kapuas
Masuk Zona Merah, Pertemuan Warga Desa Bukit Batu Dibatasi
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Berstatus zona merah, Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas meminta warga menjalankan sholat Idulfitri di rumah masing-masing.
“Sholat Ied untuk dilaksanakan di rumah masing-masing. Mengingat kondisi daerah kita sangatlah rawan penularan virus corona,” kata Kades Bukit Batu, Sabtu (23/5/2020).
Bagi warga yang ingin bersilaturrahmi atau anjangsana di rumah saudara dan tetangga dapat dilakukan dengan cara video call saja dengan merapatkan sambil mengucapkan permintaan maaf.
Menurutnya, cara ini dilakukan untuk memutus persebaran virus corona di desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai. (kanalkalimantan.com/ags)
-
HEADLINE2 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Samarinda2 hari yang lalu44 Kios dan Ruko Terbakar di Pasar Segiri Samarinda





