Connect with us

Kabupaten Kapuas

Masuk ke Kantor Diskominfo Kapuas Harus Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Diterbitkan

pada

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke dalam kantor. Foto : ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke dalam kantor. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi mulai diberlakukan sejak Jumat (11/2/2022).

Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Diskominfo Kapuas sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 21 Tahun 2021 tentang penguatan protokol kesehatan dalam tata kelola instansi pemerintahan dalam masa pendemi Covid-19.

Kemudian dari Surat Keputusan Bupati Kapuas nomor 60/BPBD/Tahun 2022 tentang pelaksanaan penerapan aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Kapuas.

Tak hanya tamu umum, seluruh pegawai Diskominfo Kapuas yang akan masuk kantor diwajibkan memindai atau scan QR Code di pintu masuk kantor.

“Kami memohon kepada masyarakat kabupaten Kapuas, ayo download aplikasi PeduliLindungi,” ujar H Junaidi.

 

Baca juga : Berantas Polio, Pemko Banjarbaru Terima Penghargaan dari Kementrian Kesehatan

Kadis Kominfo Kapuas ini menyampaikan bahwa aplikasi PeduliLindungi sangat membantu Pemerintah Kabupaten Kapuas dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus.

Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung. Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik.

Kadis Kominfo menambahkan, penggunaan aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif.

Menurut H Junaidi, penggunaan aplikasi mengetahui berapa jumlah orang yang ada di dalam. Sehingga dengan begitu pelaksanaan protokol kesehatan juga akan terpantau.

“Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, supaya prokes dilaksanakan di Dinas Kominfo Kapuas,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->