Connect with us

HEADLINE

Masuk Cluster Gowa, Ibnu: Harus Dipaksa Karantina Mandiri


Seluruh Wilayah Kota Banjarmasin Termasuk Zona Merah


Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Keberadaan cluster Gowa -bagian dari Ijtima Ulama Jemaah Tabligh dari Gowa, Sulsel, diketahui berada di kota Banjarmasin. Berdasarkan data terbaru dari Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin, sudah ada 79 orang yang merupakan bagian dari cluster Gowa, dimana lebih dari 40 orang di antaranya sudah menjalani rapid test.

“Sudah terdata hampir 79 orang yang sudah bisa kita pantau secara langsung dan sebagian sudah melaporkan diri. Kemudian sudah lebih 40 orang yang menjalani rapid test,” ucap Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Balai Kota Banjarmasin, Senin (6/4/2020) pagi.

Ibnu menegaskan, agar orang-orang yang tergabung baik di cluster Gowa maupun cluster lainnya yang ada di kota Banjarmasin segera melaporkan diri ke Puskesmas terdekat. Jika tidak, Ibnu menegaskan, aparat baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas tidak segan-segan memaksa orang itu untuk mengkarantina diri.

“Dari upaya ini, mudah-mudahan ada ketegasan. Kami juga menghadirkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk segera memaksa yang bersangkutan untuk mengkarantina diri sendiri secara mandiri,” tegas Ibnu.

Selain cluster Gowa, Ibnu menyebut ada tiga cluster lainnya yang ada di Kota Banjarmasin. Salah satunya, cluster pasien positif dengan kode Ulin-1. “Yang kemudian, seluruh pemain (Barito Putera) bisa dipantau semua,” lugas Ibnu.

Sedangkan orang-orang yang telah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif atau positif, Ibnu mengatakan, akan dimasukkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Sehingga harus mendapatkan perawatan intensif dengan dirujuk ke rumah sakit rujukan.

Wilayah kota Banjarmasin ditetapkan menjadi zona merah Covid-19.

Diakui Ibnu, seluruh wilayah Kota Banjarmasin yang terdiri dari 5 kecamatan sudah masuk zona merah. Sehingga ia menegaskan, siapapun yang beraktivitas di luar rumah terutama di zona merah, sudah diharuskan menggunakan masker.

“Terutama masyarakat yang ada pada radius tertentu yang merupakan zona merah itu,” kata Ibnu.

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin, tercatat 10 kasus positif Covid-19 dan 2 di antaranya sudah meninggal dunia akibat Covid-19. Dengan rincian di Kecamatan Banjarmasin Utara sebanyak 5 kasus positif, Kecamatan Banjarmasin Barat sebanyak 1 kasus positif, Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 3 kasus positif.

Kemudian, Kecamatan Banjarmasin Timur sebanyak 1 kasus positif dan 1 kasus meninggal dunia, serta Kecamatan Banjarmasin Tengah sebanyak 1 kasus meninggal dunia. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->