Hukum
Masalah Pembagian Uang Portal, Ijum Habisi Eto
BANJARBARU, Diduga menyimpan dendam lama, Jumri alias Ijum (25) warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, melakukan penusukan kepada Kastalani alias Eto (29) warga Sungai Tiung, akibatnya Eto meninggal.
Penusukan berujung maut yang membuat warga Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka geger itu terjadi pada Minggu (2/9) malam, di lapangan Pratama, Jalan Alkah Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi mengatakan, pelaku Ijum sudah berhasil diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Saat dilakukan introgasi kepada pelaku, ia mengakui penusukan tersebut didasari dendam lama kepada korban Eto, karena masalah pembagian uang portal yang tidak adil diberikan oleh korban kepada pelaku,†jelas Kapolsek Banjarbaru Timur.
Kastalani alias Eto (29) meninggal dunia setelah sebelumnya sempat diupayakan dibawa ke RS Idaman Banjarbaru, mengalami luka tusuk lumayan dalam akibat benda tajam di bagian punggung.
Sementara pelaku Jumri alias Ijum (25) akan dijerat dengan  Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan Sub Penganiayaan Berat dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba





