Connect with us

Sepak Bola

Mangkir Bertanding, Persipura Disanksi Pengurangan Poin Hingga Denda Rp250 Juta

Diterbitkan

pada

Pertandingan antara Persipura Jayapura vs PSIS Semarang di pekan ke-16 BRI Liga 1 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (11/12/2021). Foto : Suara.com/Ronald Seger Praboowo

KANALKALIMANTAN.COM-Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Persipura Jayapura yang mangkir saat menghadapi Madura lanjutan BRI Liga 1 2021/2022 pada 21 Februari lalu.

Dalam keterangan resmi PT Liga Indonesia Baru, Persipura tidak menghadiri laga tersebut dengan alasan sembilan anggota tim dengan rincian enam pemain serta empat ofisial terpapar Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam surat permohonan Persipura yang tak bisa melakukan pertandingan.

Setelah dilakukan tes PCR ulang oleh PT LIB membenarkan hasil tersebut. Namun, hal itu belum memenuhi regulasi 52 ayat 7 di mana laga bisa ditunda.

Seperti diketahui, dalam Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 laga bisa ditunda andai klub hanya tinggal menyisakan 14 pemain untuk bertanding dikarenakan terpapar Covid-19.

 

Baca juga : Disdikbud HSU-STIQ Amuntai Kerjasama Program Tahsin dan Tahfiz Khusus SMP

Sementara hasil tes PCR ulang yang dilakukan oleh PT LIB mengeluarkan hasil 21 pemain dan tujuh ofisial negatif Covid-19. Dalam hal ini Persipura tidak hadir bukan karena kejadian luar biasa.

Oleh sebab itu, Komdis PSSI menyatakan Mutiara Hitam –julukan Persipura– bersalah karena tidak menghadiri pertandingan. Alhasil, sanksi pun diberikan.

Pertama, Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United dalam laga itu. Lalu, poin yang telah dikumpulkan tim asuhan Alfredo Vera saat ini dikurangi tiga, dan denda Rp250 juta.

Tidak hanya itu, pengurus klub Persipura Arvydas Ridwan Madubun juga tak luput sanksi Komdis. Ia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola PSSI selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.

Ridwan Madubun dianggap bersalah karena Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.

 

Gelandang PSIS Semarang, Damas Damar Jati berebut bola dengan gelandang Persipura Jayapura, Gustavo Hedipo dalam laga pekan ke-16 BRI Liga 1 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (11/12/2021). Foto : Suara.com/Ronald Seger Praboowo

Baca juga : Tertipu Bisnis Jual Beli Batu Bara, Perusahaan Ini Rugi Rp619 Miliar

Selain Persipura, PT Liga Indonesia Baru selaku operator juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI. PT LIB harus membayar denda Rp250 juta karena pertandingan tersebut tak bisa digelar.

Berikut hasil lengkap Komdis PSSI terkait laga Madura United vs Persipura

1. Tim Persipura
-Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
– Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
– Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
– Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
– Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000

2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
– Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
– Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
– Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
– Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
– Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

3. PT Liga Indonesia Baru
– Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
– Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
– Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000. (Suara.com)

Editor : suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->