HEADLINE
Malam Minggu Asyik Ngamar, Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Satpol PP
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendapati tiga pasang bukan pasangan suami istri di sebuah penginapan di Kota Banjarbaru, Sabtu (12/3/2023) malam.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, penangkapan ini dari hasil giat rutin dengan melakukan pengawasan serta pengendalian ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru.
“Ada 3 pasang bukan Pasutri, sudah diamankan di Mako dan diberi surat pernyataan,” ujarnya, Minggu (13/3/2023) pagi.
Selain menyasar penginapan pihaknya juga menyasar ruang terbuka hijau (RTH) dan beberapa lokasi lainnya se Kota Banjarbaru, dimana didapati beberapa pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol di lokasi berbeda. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: Melindungi Identitas Motif Kain Sasirangan Pendaftaran HaKI Dilakukan
“Ada 8 remaja kedapatan lagi asyik konsumsi minuman beralkohol,” sebutnya.
Adapun remaja yang terjaring melanggar Perda No 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Minuman Beralkohol dan Perda No 16 Tahun 2009 tentang pengaturan Usaha Perhotelan dan Penginapan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin22 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara