Connect with us

HEADLINE

Malam Minggu Asyik Ngamar, Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Satpol PP

Diterbitkan

pada

Tiga pasang bukan pasutri diciduk di penginapan dan delapan remaja asyik mabuk diamankan Satpol PP Banjarbaru, Sabtu (12/3/2023). Foto: satpolppbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendapati tiga pasang bukan pasangan suami istri di sebuah penginapan di Kota Banjarbaru, Sabtu (12/3/2023) malam.

Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, penangkapan ini dari hasil giat rutin dengan melakukan pengawasan serta pengendalian ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru.

“Ada 3 pasang bukan Pasutri, sudah diamankan di Mako dan diberi surat pernyataan,” ujarnya, Minggu (13/3/2023) pagi.

Selain menyasar penginapan pihaknya juga menyasar ruang terbuka hijau (RTH) dan beberapa lokasi lainnya se Kota Banjarbaru, dimana didapati beberapa pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol di lokasi berbeda. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan.

 

Baca juga: Melindungi Identitas Motif Kain Sasirangan Pendaftaran HaKI Dilakukan

Tiga pasang bukan pasutri diciduk di penginapan dan delapan remaja asyik mabuk diamankan Satpol PP Banjarbaru, Sabtu (12/3/2023). Foto: satpolppbjb

“Ada 8 remaja kedapatan lagi asyik konsumsi minuman beralkohol,” sebutnya.

Adapun remaja yang terjaring melanggar Perda No 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Minuman Beralkohol dan Perda No 16 Tahun 2009 tentang pengaturan Usaha Perhotelan dan Penginapan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->