Connect with us

Hukum

Main Pukul Sembarangan, Brigadir R Terancam Sanksi

Diterbitkan

pada

JANJI BERI SANKSI, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana akan berikan sanksi tegas kepada oknum yang berulah main pukul. Foto : ammar

BANJARMASIN, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana angkat bicara soal pengeroyokan yang dilakukan anak buahnya. Kapolda berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggota jika terbukti bersalah dalam kasus pengeroyokan kepada warga di tempat hiburan malam, awal bulan lalu.

Komentar itu terkait dugaan anggota Polda Kalsel yang memukul seorang warga bernama HY di THM Grand Mitra Plaza, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Jumat (8/12), sekitar pukul 23.10 Wita.

Kronologis kejadian, ada 3 orang yang ikut masuk ke THM tersebut dan duduk di bar berdekatan dengan korban. HY tidak melawan dan tidak meanggapi teriakan anggota tersebut dan anggota Polri tersebut langsung memukul pipi kiri HY dengan keras. HY diseret keluar THM lalu terlempar ke tanah dan dipukuli lagi oknum tersebut. Diduga oknum yang melakukan pemukulan adalah Brigadir R yang bertugas di Resnarkoba Polda Kalsel.

Karena tidak terima dirinya dianiaya, HY akhirnya melaporkan perkara pemukulan terhadap dirinya ke Polisi, sebagaimana bukti laporkan ke SPKT Polresta Banjarmasin, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/778/XII/2017/.

Terkait ulah oknum Brigadir R tersebut, sanksi tegas mengancam bakal diberikan, selain tindakan disiplin dan proses pidana kepada terduga oknum anggota tersebut.

“Dilakukan langkah tegas dengan memproses tuntas di Propam terhadap terduga oknum anggota yang melakukan pemukulan, termasuk kepada teman-temannya dan tidak menutup kemungkinan diproses pidana,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana melalui Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I SIK, Selasa(26/12).

Menurut AKBP Mochamad Rifa’I SIK, Polda Kalsel sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh terduga oknum anggota yang seharusnya tidak gampang tersulut emosi itu. Seharusnya sebagai anggota Polri tidak main hakim sendiri karena tugas Kepolisian adalah melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Tugas Polri memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat oleh karenanya supaya tidak terulang lagi kejadian serupa, Polda Kalsel akan memberikan sanksi tegas kepada terduga oknum anggota itu, jika terbukti salah dalam kasus pengeroyokan kepada warga,” ujar AKBP Mochamad Rifa’I SIK.

Pihak Polda Kalsel meminta maaf kepada pihak korban dan keluarga. Polda Kalsel juga memberikan bantuan pengobatan serta perlindungan hukum terhadap korban dan keluarga.(ammar)

 

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->