Kabupaten Kapuas
Lima Pengedar Sabu Jaringan Kalsel Diringkus Satnarkoba Polres Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satnarkoba Polres Kapuas mengamankan lima pengedar narkoba jenis sabu jaringan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat menggelar rilis pada Jumat (5/6/2020) mengatakan penangkapan dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Kapuas.
“Dari lima tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 39 paket dengan berat keseluruhan 23,19 gram. Ada pula timbangan, alat hisap, telepon seluler, dan uang tunai berjumlah Rp 2,95 juta,” ungkap Kapolres Kapuas.
AKBP Manang Soebeti menambahkan, sebagian besar tersangka beraksi mengedarkan narkoba di Kapuas. “Masih akan kami lakukan pengembangan lanjutan guna menjaring pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana narkotika segera laporkan ke Polres Kapuas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Bisnis3 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai




