Connect with us

Kota Palangkaraya

Libur Tahun Baru, Destinasi Wisata Palangka Raya Ditutup

Diterbitkan

pada

Guna menekan penyebaran Covid-19, Dinas Pariwisata Palangka Raya menutup obyek wisata saat liburan tahun baru Foto: tri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Selama masa libur tahun baru, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya mengeluarkan kebijakan menutup semua destinasi wisata.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor : 556.1/1909/DPKKO-PAR/XII/2020.

Kepala Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Ikhwanudin, menjelaskan penutupan sementara, terhitung dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

“Ini dilakukan karena mercermati perkembangan kondisi saat ini terhadap resiko penularan pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya,” kata Ikhwanudin, Kamis (31/12/2020).

“Kami minta agar masyarakat turut mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona,” ujarnya.

Tak lupa ia meminta agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Sementara itu dari data harian sebaran Covid-19, ada penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 10 orang, sehingga total kasus di Kota Palangka Raya menjadi 2005 orang.

Sebanyak 393 orang masih menjalani perawatan dan jumlah yang sembuh 1521 orang serta 91 orang meninggal dunia. (kanalkalimantan.com/tri)

 

Reporter : Tri
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->