Connect with us

HARJAD KE-19 BANJARBARU

Lewat Program ANTARI, Warga Banjarbaru Gak Perlu Repot Urus Pajak

Diterbitkan

pada

Masyarakat Banjarbaru dipermudah dengan layanan ANTARI. Foto: Humas

BANJARBARU, Berbagai inovasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat menyangkut pendaftaran PBB, Pajak Hotel, Hiburan, Restoran, Reklame, Parkir dan Pembayaran PBB. Melalui program ANTARI (Anda Telepon Kami Hampiri), Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan menjembatani warga yang tidak ada waktu untuk pergi ke kantor pelayanan Badan Pengelolaan Pajak Dan Restribusi Daerah Kota Banjarbaru (BPPRD).

“Jadi, cukup menelpon ke operator, maka petugas BPPRD akan mendatangi warga yang membutuhkan pelayanan pembayaran pajak,” jelas Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan.

Secara umum, Wakil Walikota Jaya mengatakan kendala masyarakat dalam memperoleh pelayanan perpajakan adalah lokasi dan waktu yang diperlukan untuk menjangkau layanan. “Sebagai upaya untuk mengatasi kendala tersebut, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru akan melaunching suatu inovasi yang dinamakan ANTARI (Anda Telepon Kami Hampiri), yakni petugas datang langsung kepada masyarakat yang memerlukan layanan perpajakan daerah,” terang Wakil Walikota Jaya.

Inovasi ini bertujuan untuk  meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Berkaitan dengan teknis pelaksanaan, Tim ANTARI terdiri dari pegawai pada BPPRD Kota Banjarbaru dan pembantu Kolektor (Tukol) yang ada disetiap Kelurahan se Kota Banjarbaru.

Cara menghubungi layanan ANTARI, (Anda Telepon Kami Hampiri) adalah masyarakat tinggal menghubungi nomor Telepon di 0511-4773615 dan nanti ada tim yang akan menhampiri masyarakat tersebut. Berkaitan dengan persyaratan yang disiapkan masyarakat hanya perlu menyiapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen pendukung terkait dengan jenis pelayanan pajak yang diperlukan (Fotocopy Bukti Kepemilikan/Sertipikat untuk pendaftaran PBB).

Adapun layanan ANTARI (Anda Telepon Kami Hampiri) mencakup pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Hiburan, Restoran, Reklame dan Parkir serta pembayaran PBB. (cel/hms)

Reporter: Cel/hms
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->