Connect with us

Kabupaten Kotabaru

Lelaki Asal Amuntai Bawa Sabu Puluhan Paket Diciduk di Kotabaru

Diterbitkan

pada

ZA ditangkap Satres Narkoba Polres Kotabaru karena kepemilikan puluhan gram sabu. Foto: polreskotabru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – ZA (53) lelaki asal Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke Kabupaten Kotabaru ditangkap oleh tim Satresnarkoba pada Senin (25/10/2021) kemarin.

Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam menerangkan bahwa tersangka ZA ditangkap di dalam wilayah Kabupaten Kotabaru tepatnya di Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, tepatnya di depan kantor Dinas Pertanian di jalan Veteran.

“Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang mana tersangka diduga sering membawa dan mengedarkan sabu, kemudian anggota Satres Narkoba menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap ZA,” tuturnya.

Dikatakannya lebih jauh, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam mobil yang dikendarai oleh ZA barang bukti sabu 10 paket dengan berat kotor 11,12 gram, 15 paket lainnya dengan berat kotor 5,10 gram, 12 paket dengan berat kotor 4,56 gram, 2 dengan berat kotor 1,28 gram, 3 paket seberat 1,38 gram serta uang tunai Rp 20.050.000 diduga uang hasil penjualan narkotika tersebut.

 

 

Baca juga: Jelang Subuh, Kandang Ayam dan Gudang di Batu Besi Terbakar

“Sehingga total keseluruhan bukti sabu-sabu yang didapat adalah kurang lebih mencapai 23,44 gram dan berat bersih berjumlah 15,04 gram. Selain itu didapati pula, 2 buah timbangan digital dan barang bukti lainnya. Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : muhammad
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->