Connect with us

Kota Banjarbaru

Lebih 34 Tahun Mengabdi di Pemko Banjarbaru, Kadinsos Fachruddin Resmi Pensiun

Diterbitkan

pada

Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu serahkan piagam penghargaan ke Fachruddin atas dedikasinya selama mengabdi di Pemko. Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu didampingi Sekretaris Daerah Said Abdullah, memimpin pelepasan purna tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru M Fachruddin, Senin (5/10/2020) siang.

Fachruddin telah memasuki masa pensiun terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2020. Pria berbadan tinggi itu telah mengabdi di Pemko Banjarbaru selama lebih dari 34 tahun lamanya.

Dalam kesempatan itu, Fachruddin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Banjarbaru serta jajaran pegawai Dinsos Banjarbaru yang telah banyak membantunya. Apalagi, katanya saat menghadapi situasi pandemi Covid-19.

“Di masa-masa pandemi kita telah banyak menyalurkan dana bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Banjarbaru. Itu tidak semudah yang dibayangkan dan saya beruntung banyak pihak yang membantu saya,” ujarnya.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu menyampaikan apresiasinya yang sangat besar atas dedikasi Fachruddin. Menurutnya, Fachruddin telah memberikan contoh baik kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemko Banjarbaru.

“Beliau bisa lancar dan bisa finish sampai sudah lulus ujian pada tanggal 01 Oktober kemarin. Ini menjadi pelajaran bagi kami ASN supaya tetap menjadi ASN yang profesional, yang netral. Karena pikiran ASN hanya satu yaitu menjadi birokrat yang profesional,” pungkasnya.

Masih di kesempatan yang sama, Pjs Wali Kota Banjarbaru menyerahkan piagam penghargaan terhadap Fachruddin atas dedikasinya selama mengabdi di Pemko Banjarbaru.

Kepergian Fachruddin disambut haru seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru dan jajaran pegawai di Dinsos Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->