Kabupaten Hulu Sungai Utara
Lantik Pengurus LPTQ HSU 2023-2028, Ini Kata Pj Bupati Zakly Aswan
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten HSU periode 2023-2028 di Gedung Agung, Kamis (7/12/2023) siang.
Pelantikan dihadiri Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Sekretaris Daerah Adi Lesmana, Kepala Kantor Kementerian Agama HSU H Matnor, Ketua MUI HS H Said Masrawan, serta para pengurus LPTQ kecamatan se Kabupaten HSU.
Pj Bupati HSU, Zakly Asswan, mengharapkan para pengurus LPTQ yang baru dilantik menjalankan program kerja dengan baik. Sehingga dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat, baik berupa prestasi bahkan mampu meningkatkan akhlak dan moral didalam menghayati dan mengamalkan Al Qur’an di kehidupan setiap hari.
Baca juga: Kepala Dinas PUPR Kalsel Raih Penghargaan Top Influencer
Zakly berpesan kepada para pengurus LPTQ Kabupaten HSU agar terus belajar dan memperbanyak pengalaman.
“Dalam hal kecerdasan dan kepintaran di dalam mengurus suatu lembaga tentunya belajar, belajar, dan belajar haruslah terus dilakukan. Untuk kepintaran tentunya pengalaman yang banyak yang akan menjadikan kita tambah pintar,” imbuhnya.
Baca juga: Evakuasi Pohon Tumbang di A Yani Km 40 Martapura di Bawah Guyuran Hujan
Sementara itu, H Husairi Abdi, Ketua LPTQ HSU periode 2023-2028 menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama ini. Peran pemerintah daerah dalam pembentukan pengurus LPTQ sangatlah besar, dimana dalam kegiatan rapat dan musyawarah pemerintah daerah selalu terlibat.
Husairi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan fasilitas yang selama ini diberikan kepada LPTQ.
Baca juga: Sidang Korupsi DAK di Disdikbud HSU Tahun 2020, Kepsek Antar ‘Setoran’ Langsung ke Terdakwa Hamdani
“Mudah-mudahan di tahun 2024 nanti kantor definitif LPTQ yang saat ini sedang direnovasi dapat kita fungsikan sebagai Sekretariat LPTQ HSU,” katanya.
Berdasar surat keputusan yang ditanda tangani oleh Pj Bupati HSU tersebut menetapkan tugas-tugas sebagai pengurus LPTQ di antaranya, menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Qur’an di tingkat daerah, menyelenggarakan pembinaan tilawah, tahfizh, khat, puitisasi (isi kandungan Al Qur’an) dan pameran Al Qur’an. Meningkatkan pemahaman Al Qur’an melalui penterjemahan, penafsiran, pengkajian dan klasifikasi ayat -ayat Al Qur’an, serta berperan dalam meningkatkan penghayatan dan pengamalan Al Qur’an di kehidupan sehari-hari.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Bappedalitbang Banjar2 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024