Kabupaten Kapuas
Langgar Aturan PSBB Kapuas, Kendaraan Diminta Putar Balik ke Daerah Asal
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Sejumlah kendaraan yang tak melengkapi persyaratan dan lolos pemeriksaan petugas saat penerapan PSBB di Kapuas, diminta putar balik, pada (Senin (15/6/2020) malam. Kondisi ini terpantau di Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar, Kuala Kapuas.
Kegiatan dipimpin Kepala Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar Iptu Rikat Kasil bersama 24 personel gabungan. Dari hasil pemeriksaan didapati sejumlah kendaraan bukan domisili kapuas, terpaksa harus diputar balikan karena melanggar aturan PSBB. “Kami putar balikan sejumlah kendaraan yang melintas,. Baik roda dua juga kendaraan roda empat,” kata Iptu Rikat Kasil.
Untuk diketahui, pemberlakuan PSBB Kapuas dimulai sejak 4 Juni dan akan berakhir pada 17 Juni 2020. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Samarinda3 hari yang lalu44 Kios dan Ruko Terbakar di Pasar Segiri Samarinda





