Hukum
Laka Tunggal Berujung Sel, Lantaran M Kedapatan Bawa Sajam
MARTAPURA, Anggota Piket Pos Pantau Mudik Lebaran depan CBS Martapura berhasil mengamankan M (32) pada Minggu (17/6), lantaran bawa sajam.
Menurut petugas di Pos Pantau depan CBS Martapura Kanit Laka Sat Lantas Polres Banjar Ipda Marzuki mengatakan, pada malam itu pihaknya melihat terjadi sebuah laka lantas tunggal di depan kantor DPRD Kabupaten Banjar. Sigap dengan kejadian tersebut pihaknya dengan tim kesehatan dan anggota PMI Kabupaten Banjar langsung melakukan pertolongan pertama kepada M (32), warga Jalan Kertak Baru RT 005 RW 003 Desa Pesayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut pihak kesehatan berusaha ingin merujuk ke rumah sakit, namun M menolak.
“Kemudian Briptu Puji melakukan penggeledahan badan dan didapati sebilah pisau belati dengan panjang 23 Cm warna coklat tua terselip di perut bagian depan sebelah kiri,†ujarnya.
Menemukan benda terlarang itu, anggota polisi menangkap laki-laki tersebut dan menyita senjata tajam tersebut sebagai barang buktinya dan membawanya ke Polsek Martapura Kota guna proses sesuai hukum yang berlaku. (rendy)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi




