Hukum
Laka Tunggal Berujung Sel, Lantaran M Kedapatan Bawa Sajam
MARTAPURA, Anggota Piket Pos Pantau Mudik Lebaran depan CBS Martapura berhasil mengamankan M (32) pada Minggu (17/6), lantaran bawa sajam.
Menurut petugas di Pos Pantau depan CBS Martapura Kanit Laka Sat Lantas Polres Banjar Ipda Marzuki mengatakan, pada malam itu pihaknya melihat terjadi sebuah laka lantas tunggal di depan kantor DPRD Kabupaten Banjar. Sigap dengan kejadian tersebut pihaknya dengan tim kesehatan dan anggota PMI Kabupaten Banjar langsung melakukan pertolongan pertama kepada M (32), warga Jalan Kertak Baru RT 005 RW 003 Desa Pesayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut pihak kesehatan berusaha ingin merujuk ke rumah sakit, namun M menolak.
“Kemudian Briptu Puji melakukan penggeledahan badan dan didapati sebilah pisau belati dengan panjang 23 Cm warna coklat tua terselip di perut bagian depan sebelah kiri,†ujarnya.
Menemukan benda terlarang itu, anggota polisi menangkap laki-laki tersebut dan menyita senjata tajam tersebut sebagai barang buktinya dan membawanya ke Polsek Martapura Kota guna proses sesuai hukum yang berlaku. (rendy)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
kampus3 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE3 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung








