Hukum
Laka Tunggal Berujung Sel, Lantaran M Kedapatan Bawa Sajam
MARTAPURA, Anggota Piket Pos Pantau Mudik Lebaran depan CBS Martapura berhasil mengamankan M (32) pada Minggu (17/6), lantaran bawa sajam.
Menurut petugas di Pos Pantau depan CBS Martapura Kanit Laka Sat Lantas Polres Banjar Ipda Marzuki mengatakan, pada malam itu pihaknya melihat terjadi sebuah laka lantas tunggal di depan kantor DPRD Kabupaten Banjar. Sigap dengan kejadian tersebut pihaknya dengan tim kesehatan dan anggota PMI Kabupaten Banjar langsung melakukan pertolongan pertama kepada M (32), warga Jalan Kertak Baru RT 005 RW 003 Desa Pesayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut pihak kesehatan berusaha ingin merujuk ke rumah sakit, namun M menolak.
“Kemudian Briptu Puji melakukan penggeledahan badan dan didapati sebilah pisau belati dengan panjang 23 Cm warna coklat tua terselip di perut bagian depan sebelah kiri,†ujarnya.
Menemukan benda terlarang itu, anggota polisi menangkap laki-laki tersebut dan menyita senjata tajam tersebut sebagai barang buktinya dan membawanya ke Polsek Martapura Kota guna proses sesuai hukum yang berlaku. (rendy)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang
-
Kalimantan Selatan9 jam yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluKunjungi Empat PAUD, Wali Kota Lisa Bercerita hingga Ajarkan Gosok Gigi ke Anak-anak
-
HEADLINE14 jam yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut




