Connect with us

Hukum

Laka Tunggal Berujung Sel, Lantaran M Kedapatan Bawa Sajam

Diterbitkan

pada

M (32) kedapatan membawa Sajam Foto : Rendy

MARTAPURA, Anggota Piket Pos Pantau Mudik Lebaran depan CBS Martapura berhasil mengamankan M (32) pada Minggu (17/6), lantaran bawa sajam.

Menurut petugas di Pos Pantau depan CBS Martapura Kanit Laka Sat Lantas Polres Banjar Ipda Marzuki mengatakan, pada malam itu pihaknya melihat terjadi sebuah laka lantas tunggal di depan kantor DPRD Kabupaten Banjar. Sigap dengan kejadian tersebut pihaknya dengan tim kesehatan dan anggota PMI Kabupaten Banjar langsung melakukan pertolongan pertama kepada M (32), warga Jalan Kertak Baru RT 005 RW 003 Desa Pesayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Dalam kecelakaan tunggal tersebut pihak kesehatan berusaha ingin merujuk ke rumah sakit, namun M menolak.

“Kemudian Briptu Puji melakukan penggeledahan badan dan didapati sebilah pisau belati dengan panjang 23 Cm warna coklat tua terselip di perut bagian depan sebelah kiri,” ujarnya.

Menemukan benda terlarang itu, anggota polisi menangkap laki-laki tersebut dan menyita senjata tajam tersebut sebagai barang buktinya dan membawanya ke Polsek Martapura Kota guna proses sesuai hukum yang berlaku. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->