Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Kuras Isi Gudang, Dua Warga Kotim Diamankan Polsek Banjarmasin Barat

Diterbitkan

pada

Dua pelaku pencurian yang berhasil dimankan oleh anggota Polsek Banjarmasin Barat. Foto: polsekbjmbarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan dua orang lelaki asal Kalimantan Tengah yang melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Kota Banjarmasin.

Dua orang tersangka yaitu C alias E (3) beralamat di Jalan Tidar Kecamatan Baamang, Kota Waringin Timur, Kalteng. kemudian, R (40) beralamat di Jalan Wengga Metropolitan jalur 13 RT 38, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kota Waringin Timur, Kalteng.

Keduanya diamankan setelah kepolisian mendapatkan laporan kehilangan dari Riyadi Puad (30) warga Dusun Pelita, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Keduanya diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibantu oleh Sat Reskrim Polsek Kota Waringin Timur pada Jumat (24/2/2023) di Jalan Wengga Metropolitan jalur 13 RT 38 Kelurahan Baamang, Kota Waringin Timur, Kalteng.

 

Baca juga: PNS Gaji Tertinggi di Indonesia, Segini Harga Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo

Pencurian diketahui dilakukan kedua pelaku pada Kamis 16 Februari 2023 lalu, di salah satu gudang di Jalan Gubernur Subardjo, Gang Makmur Basirih 3 No 3 RT 17 RW 01, Kelurahan Basirih, Kota Banjarmasin.

“Keterangan pelapor pada saat kejadian tersebut sedang berada di Kota Sampit mengirim barang, lalu diberitahu oleh temannya bahwa kunci gudang dalam keadaan rusak,” katanya.

Pada saat dilakukan pengecekan, ternyata ada sejumlah barang yang hilang yaitu 20 Set Flexibag dari dalam gudang.

Keesokan harinya, pelapor yang mengetahui hilangnya sejumlah barang tersebut langsung pulang ke Banjarmasin untuk mengecek langsung kondisi gudang.

Riyadi Fuad langsung membuat laporan polisi ke Polsek Banjarmasin Barat pada Senin (20/2/2023) untuk ditindaklanjuti.

Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

Baca juga: Anita Cepu Buka-bukaan di Persidangan: Kenal Irjen Teddy Minahasa di Tempat Pijat, Klaim Jadi Informan

Kedua pelaku yang ditangkap di Kota Waringin Timur, Kalteng kemudian dibawa dan dimankan ke Polsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 20 set Flekxibag, satu unit mobil pikap warna hitam merk Daihatsu nomor polisi KH 8248 LA, dan rantai beserta kunci gembok. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->