Connect with us

Kabupaten Banjar

Kukuhkan Pengurus PABPDSI Kabupaten Banjar, Ini Harapan Bupati

Diterbitkan

pada

Pengukuhan PABPDSI Kabupaten Banjar periode 2026–2028 di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 secara resmi dikukuhkan, di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026) pagi.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur resmi mengukuhkan 32 orang pengurus PABPDSI Kabupaten Banjar itu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Baca juga: Perkuat Tertib Arsip, Dispersip HSU Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal ‎

Bupati Banjar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penasihat dan pengurus yang baru dikukuhkan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representatif masyarakat desa memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan

“Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PABPDSI merupakan wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar.

Organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus menjadi forum strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa.

Dalam arahannya, bupati menyampaikan tiga poin strategis yang perlu menjadi perhatian utama kepengurusan PABPDSI, yakni penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD

Penguatan peran representatif dinilai penting agar PABPDSI mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa yang beragam, termasuk dari wilayah pelosok.

Baca juga: Nilai Ekspor Kalsel Januari-Februari 2026 Turun

Sementara itu, budaya musyawarah mufakat perlu terus dikedepankan dalam setiap proses pengambilan keputusan guna menghasilkan kebijakan yang adil.

Adapun peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD diharapkan dapat mendorong pelaksanaan fungsi pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.

Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara BPD dan pemerintah desa.

“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegas dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca