Connect with us

DPRD BANJARBARU

KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 Disepakati

Diterbitkan

pada

Penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020, Senin (12/8). Foto : rico

BANJARBARU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020, Senin (12/8).

Rapat paripurna yang bertempat di Ruang Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru H AR Iwansyah dan dihadiri Walikota Nadjmi Adhani beserta Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan serta undangan lainnya. Rapat paripurna ini juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani usai mengikuti rapat paripurna, kepada awak media menyampaikan, telah dicapai kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020, kemudian memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

“Angka-angkanya telah kita sampaikan dan Insya Allah ada angka-angka yang cukup bagus dan sesuai dengan ketentuan Permendagri 33 tentang alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan juga untuk pengawasan,” kata Nadjmi Adhani.

Lebih lanjut Nadjmi menerangkan, ada penekanan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa dana alokasi dialokasikan untuk pengawasan, agar pengawasan internal berjalan kondusif.

“Kita di angka 0,95 persen, sementara minimal 0,75 persen dan angkanya minimal 10 miliar, sehingga inspektorat pengawasan itu benar-benar punya taji untuk mengawasi. Alhamdulillah Kota Banjarbaru sudah masuk itu,” Nadjmi Adhani menambahkan.

Kemudian Nadjmi Adhani menambahkan, pergerakan ekonomi Kota Banjarbaru berjalan bagus. Ia berpendapat, ketika ekonomi berjalan baik, maka dapat mengenakan pajak retribusi. “Itulah ciri kota yang berkembang,” jelasnya. (rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->