Connect with us

Kabupaten Lamandau

KPU Lamandau Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten

Diterbitkan

pada

KPU Lamandau menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Lamandau pada Pemilu tahun 2024, Selasa (13/12/2022). Foto: habi

KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK
KPU Lamandau menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Lamandau pada Pemilu tahun 2024 di aula Bappedalitbang, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (13/12/2022).

Acara dibuka Bupati Lamandau H Hendra Lesmana diikuti Forkopimda Kabupaten Lamandau, Kepala OPD, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lamandau, Ketua dan aggota Bawaslu Kabupaten Lamandau, pengurus partai politik tingkat Kabupaten Lamandau, Camat se Kabupaten Lamandau, Lurah Nanga Bulik dan undangan lainnya.

Data KPU Kabupaten Lamandau pada penyelenggaraan Pemilu legislatif tahun 2019 di Kabupaten Lamandau terdiri dari 3 Dapil dan 20 alokasi kursi untuk seluruh Dapil se Kabupaten Lamandau. Alokasi rincian kursi untuk Dapil Lamandau 1 meliputi Kecamatan Bulik 7 kursi, Dapil Lamandau 2 meliputi Kecamatan Lamandau, Belantikan Raya, Delang dan Kecamatan Batang Kawa ada 6 kursi, dan Dapil Lamandau 3 meliputi Kecamatan Sematu Jaya, Menthobi Raya dan Kecamatan Bulik Timur ada 7 kursi.

 

Baca juga : Songsong IKN, Dewan Adat Dayak Bersama Forkopimda Balangan Bangun Kebersamaan

“Pemerintah Kabupaten Lamandau mengapreasiasi kegiatan ini yang bertujuan untuk mengambil langkah strategis untuk mendapatkan masukan, tanggapan, atau Sanggahan dari peserta uji publik. Berdasarkan data kependudukan tahun 2021, penduduk Kabupaten Lamandau sudah di atas 100.000 jiwa. Maka sesuai ketentuan yang berlaku, alokasi kursi DPRD Kabupaten Lamandau pada tahun 2024 ada penambahan 5 kursi atau menjadi 25 kursi secara keseluruhan. Tetapi hal ini akan dilakukan uji publik untuk berdiskusi dan mendengarkan paparan mengenai penataan dapil dan alokasi kursi yang akan disampaikan oleh KPU Lamandau,” beber Bupati Lamandau.

Bupati Lamandau juga mengimbau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau untuk mengikuti Pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. Persiapkan diri untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi, gunakan hak pilih dengan bijak, dan jangan golput. (Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter : habibullah
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->