Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

KPU HSU Tetapkan DCT Caleg Peserta Pemilu 2024

Diterbitkan

pada

KPU HSU menggelar rapat pleno penetapan DCT DPRD Kabupaten HSU bersama perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024 di gedung Agung, Jumat (3/11/2023). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi menetapkan 306 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten HSU peserta Pemilu 2024.

“Pada hari ini terkait penetapan DCT dan besok Sabtu 4 November 2023 akan ada pengumuman terkait daftar Caleg tetap dengan awal kepastian dari bapak-ibu sekalian sebagai calon tetap,” kata Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmani, saat membuka rapat pleno penetapan DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten HSU Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) sore.

Lebih lanjut, ia mengatakan, rapat pleno merupakan tahapan pencalonan terakhir setelah melalui berbagai tahapan selama 6 bulan yang dimulai dari pendaftaran dari tanggal 1-14 Mei 2023, kemudian masa verifikasi administrasi hingga masa perbaikan.

Baca juga: DPRD Kapuas Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi

Ia menambahkan, nama-nama yang tercatat pada DCT tersebut akan masuk di surat suara dan dilakukan pencetakan.

Setelah itu, akan dibawa ke Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) untuk divalidasi agar menjadi hasil akhir surat suara.

Lebih lanjut, ia menyebut, sebelum dikeluarkannya Daftar Calon Sementara (DCS) harus melakukan pencermatan terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Caleg Sementara.

Baca juga: Suara Gen Z dalam Pemilu, Kritisi Pendekatan Caleg, Cenderung Golput

“Setelah ditetapkan, dalam waktu 5 hari ada pengumuman untuk tanggapan masyarakat kepada DCS kalau ada masukan, tanggapan, saran dan sebagainya baik itu melalui Bawaslu maupun langsung ke KPU terkait hal DCT,” imbuhnya.

Dalam DCT tersebut, kata Ihsan, juga dilakukan pencermatan untuk penambahan maupun pengurangan dalam melengkapi berkas yang kurang dan lain sebagainya, kemudian penyusunan dan penetapan DCT.

Ia menambahkan, dimulainya babak awal itu akan ada tahapan kampanye. Juga, tahapan yang berlangsung sekarang ada 3 yaitu, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), logistik, dan segel.

Baca juga: Kader Posyandu HSU Juara Kedua Lomba Cerdas Cermat Kalsel

Ihsan berharap, diakhir penetapan DCT ini tidak ada lagi persoalan subtantif yang mengganggu daripada pencalegan dan tidak ada lagi perubahan maupun berkaitan dengan hal lainnya.

“Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya penetapan pada hari ini sudah ada kepastian bagi kita semua siapa saja yang menjadi caleg Tetap tersebut,” pungkasnya.

Adapun penetapan total DCT Caleg Kabupaten HSU yang berjumlah 306 orang.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->