Kabupaten Hulu Sungai Utara
KPU HSU Mulai Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Utara (HSU) mulai melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi faktual dilakukan terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai calon peserta Pemilu 2024 di seluruh kecamatan se-kabupaten HSU, dengan menyambangi langsung Sekertariat Parpol yang bersangkutan, Kamis (20/10/2022).
Ada 7 parpol yang diverifikasi oleh tim verifikator dari KPU HSU didampingi oleh Bawaslu, serta perwakilan Polres HSU.
Komisioner KPU HSU, Rina Meisaputri menuturkan, sebelumnya 7 parpol tersebut dinyatakan lulus verifikasi administrasi seperti Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Perindo, PKN, Partai Gelora, Partai Garuda dan PSI.
“Nantinya keabsahan semua dokumen yang telah disampaikan melalui Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) tersebut diverifikasi kembali, sehingga terbukti kebenarannya,” jelasnya.
Adapun yang verifikasi tersebut diantaranya terkait pengurus partai yang terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris atau sebutan lain yang tercantum dalam keputusan pimpinan partai dan terbukti kebenarannya, meliputi dokumen identitas diri atau dokumen lainnya yang sah.

Ia menambahkan, untuk bukti pemenuhan persyaratan kepengurusan parpol calon peserta pemilu 2024 dalam verifikasi faktual itu, diantaranya juga memperhatikan keterwakilan kaum perempuan paling sedikit 30 persen, domisili dan status sekretariat atau kantor parpol tersebut.
“Kami akan memverifikasi kepengurusan parpol, SK dari DPP terkait kepengurusan,domisili kantor dan masa pakai kantor tersebut, apakah sesuai dengan yang diunggah di Sipol, kemudian keterwakilan perempuan, apakah terwakili minimal 30 persen dalam kepengurusan,” tukasnya.
Baca juga: Ketua PKK Banjar Nurgita Serahkan 50 Antropometri Kit, Memantau Tumbuh Kembang Balita dan Baduta
Kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan KPU HSU ini dilakukan secara langsung dengan mengunjungi atau mendatangi kantor parpol, serta menemui anggota Parpol yang terdaptar sesuai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol yang bersangkutan. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan24 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar18 jam yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru


