Connect with us

Kota Banjarmasin

KPU Banjarmasin Dispensasi 2 Parpol untuk Lengkapi Berkas

Diterbitkan

pada

KPU Banjarmasin menyatakan 16 parpol lolos seleksi tahap awal. Foto: Robby

BANJARMASIN, Di hari terakhir pendaftaran partai politik ke Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, 16 Parpol dinyatakan lolos tahap pertama. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Bambang Budianto.

Namun ia mengungkapkan ada 2 partai politik yang diberi dispensasi oleh KPU untuk memperbaiki berkas sampai, Selasa (17/10). Partai tersebut adalah Partai Republik dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).

“Apabila dua parpol itu lolos, maka sejumlah 18 parpol yang akan mengikuti tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Menurutnya, semua dikarenakan gangguan jaringan pada Sistem Informasi Politik (SIPOL) di KPU RI yang mengakibatkan data di KPU Kota Banjarmasin tidak bisa diakses.

“Sehingga keluarnya peraturan KPU No 585 tanggal 16 Oktober 2017,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa masih ada pintu kedua yaitu pengujian administrasi seperti halnya pengecekan data internal parpol dan eksternal parpol.  Selain itu akan dilakukan pengecekan persyaratan, apakah ada pendukung yang berstatus PNS, TNI Polri atau usia dibawah 16 tahun.

Kalau terdapat ketidakvalidan data dilapangan maka KPU akan memberitahukan tentang perbaikan kepada partai politik yang bersangkutan. Ketika tahap kedua sudah selesai, baru dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan.

Prosentase diambil 10 persen dari kartu dukungan yang diajukan masing-masing parpol. Selanjutnya diakhiri dengan penentuan lolos atau tidaknya Parpol dan dinyatakan siap bertarung dikontestasi politik 2018 yang ditetapkan oleh KPU RI. (robby)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->