Kabupaten Banjar
KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 Cegah Korupsi di Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah.
Upaya pencegahan korupsi sesuai indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) digelar dalam pembahasan pedoman indikator PKD MCP tahun 2025, di Auditorium Randi Yusuf, ACLC KPK, Rabu (5/3/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengikuti acara secara virtual dari Command Center Manis Martapura dihadiri Sekda Banjar HM Hilman dan Inspektur Kabupaten Banjar HM Riza Dauly.
Dalam peluncuran indikator MCP 2025, Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Jaya Mehendra mengatakan bahwa MCP merupakan implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri. Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.
Baca juga:Gagal Adu Lari Dini Hari, Kelompok Remaja Dibubarkan Satpol PP
“Sejak berdirinya KPK mulai 2004 hingga 2024, kasus korupsi yang terjadi di pemerintah daerah adalah yang paling ramai ditangani. Yakni sebesar 38% di tingkat kabupaten/kota dan 13,2% di tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan tata kelola di pemerintahan daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, maka dari itu penting untuk dilakukan evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi,” ujarnya.
Esensi dari pengelolaan bersama MCP sendiri adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik melalui 8 area intervensi, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah/BMD dan optimalisasi pajak daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Didik Agung Widjanarko mengimbau kepada kepala daerah beserta jajaran untuk segera berkoordinasi mencermati indikator MCP 2025 dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi. Diperhatikan juga batas waktu penyampaian dan substansi yang berdampak pada penurunan risiko korupsi di daerah.
Baca juga: Balap Liar Depan Balai Kota Banjarbaru Bubar, Kelompok Remaja Disuruh Pulang
“Sekda sebagai birokrat tertinggi pada pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan arahan kepada jajaran perangkat daerah serta inspektur diharapkan berperan sebagai ‘quality assurance’ terhadap upaya pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah,” tegasnya.
Sekda Banjar HM Hilman berharap melalui pertemuan tersebut jajaran Pemkab Banjar dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPK. Serta dapat mencegah dan memberantas tindak korupsi di Kabupaten Banjar. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas22 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Banjar24 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah


