NASIONAL
KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– KPK meluncurkan aplikasi JAGA untuk pelaporan dugaan penyelewengan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan aplikasi JAGA sebetulnya sudah lama diluncurkan KPK untuk pelaporan kasus korupsi ke KPK. Bahkan, JAGA juga bisa menjadi ruang diskusi mengenai isu korupsi.
Kini, di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos. Aplikasi tersebut bisa diunduh di ponsel berbasis Android atau Apple dan diakses melalui situs jaga.id. “Masyarakat bisa melaporkan dugaan penyelewengan itu lewat aplikasi ini,” kata Firli Bahuri lewat kanal YouTube KPK hari ini, Jumat (29/5/2020) seperti dilansir tempo.co.
Dia menerangkan contoh kasus penyelewengan yang bisa dilaporkan seperti warga miskin namun tidak mendapatkan bansos Covid-19, pemotongan bansos, atau temuan bansos dalam kualitas buruk.
Pemerintah memberikan bansos Covid-19 dalam dua bentuk, yaitu sembako dan uang tunai. Hingga Juni 2020, nilai sembako dan uang tunai yang disalurkan berjumlah masing-masing Rp 600 ribu. Sedangkan pada Juli hingga Desember senilai Rp 300 ribu.(tempo)
-
Pemprov Kalsel20 jam yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluUang Pensiun DPR RI Resmi Dicabut MK
-
HEADLINE19 jam yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
Pendidikan2 hari yang laluIni Syarat Buat Akun SNPMB untuk UTBK-SNBT 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluHalalbihalal di Kediaman Dinas, Ini Harapan Wabup Banjar
-
Ekonomi2 hari yang laluHarga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik





